INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi mulai mengincar praktik-praktik kecurangan dalam pasar modal. Salah satu yang dibidik adalah praktik manipulasi pasar. KPK meminta pelaku di industri pasar modal untuk melakukan perbaikan jika tidak ingin berurusan dengan penegak hukum.
Diketahui, manipulasi pasar adalah tindakan yang sengaja menciptakan kondisi seolah-olah ada penawaran/permintaan, harga, atau aktivitas perdagangan yang wajar, padahal tujuannya menyesatkan investor lain.
Bentuk manipulasi pasar yang umum terjadi adalah menguasai saham tertentu lalu mengerek harga seenaknya, jual-beli saham ke diri sendiri atau afiliasi agar volume terlihat ramai, menyebar rumor atau hype agar harga naik, lalu menjual semua saat puncak. Ada juga manipulasi dalam bentuk melakukan transaksi di akhir sesi untuk menutup harga di level tertentu. Bahkan ada yang sengaja melakukan order besar lalu dibatalkan, hanya untuk mempengaruhi psikologi pasar.
Menurut Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Permas) KPK, Kunto Ariawan, modus kecurangan mulai dari manipulasi pasar hingga penyalahgunaan rekening dana nasabah yang merugikan investor.
“Dalam kasus penyalahgunaan dana atau efek nasabah, terdapat praktik penggunaan rekening dana nasabah tanpa izin, bahkan menjual saham nasabah tanpa instruksi sah,” kata Kunto, Senin (20/4/2026).
Dijelaskan Kunto, berbagai praktik manipulasi pasar yang dilakukan para pelaku pasar saham dapat merugikan investor dan merusak kepercayaan publik terhadap pasar modal.
Kunto meminta sektor swasta untuk ikut mencegah praktik korupsi. “Pencegahan korupsi di sektor swasta fokus pada pembangunan sistem yang bersifat self-assessment, praktis, dan dapat disesuaikan dengan ukuran serta kapasitas korporasi,” tambahnya.
Berdasarkan data KPK, sebanyak 1.132 dari 1.827 kasus atau 62 persen tindak pidana korupsi yang terjadi sejak 2004 hingga triwulan pertama tahun 2026 merupakan gratifikasi dan penyuapan.
“Dengan sinergi antara regulator, pelaku usaha, dan masyarakat, KPK optimistis sektor pasar modal dan dunia usaha Indonesia mampu tumbuh sehat, transparan, dan bebas korupsi,” pungkasnya. (bro)









