• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

KPK Bidik Praktik Kecurangan di Pasar Modal

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 20 April 2026 - 22:16
in Headline
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi mulai mengincar praktik-praktik kecurangan dalam pasar modal. Salah satu yang dibidik adalah praktik manipulasi pasar. KPK meminta pelaku di industri pasar modal untuk melakukan perbaikan jika tidak ingin berurusan dengan penegak hukum.

Diketahui, manipulasi pasar adalah tindakan yang sengaja menciptakan kondisi seolah-olah ada penawaran/permintaan, harga, atau aktivitas perdagangan yang wajar, padahal tujuannya menyesatkan investor lain.

BacaJuga:

3 Jurus Baru JKN Diluncurkan, BPJS Watch: Jangan Reformasi Cuma Ganti Nama Masalah

Tersangka Korupsi MBG Bertambah, Komisaris Penyedia Motor Listrik Ditahan

Indonesia Punya Laboratorium Uji Cesium Produk Perikanan Pertama di Asia Tenggara

Bentuk manipulasi pasar yang umum terjadi adalah menguasai saham tertentu lalu mengerek harga seenaknya, jual-beli saham ke diri sendiri atau afiliasi agar volume terlihat ramai, menyebar rumor atau hype agar harga naik, lalu menjual semua saat puncak. Ada juga manipulasi dalam bentuk melakukan transaksi di akhir sesi untuk menutup harga di level tertentu. Bahkan ada yang sengaja melakukan order besar lalu dibatalkan, hanya untuk mempengaruhi psikologi pasar.

Menurut Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Permas) KPK, Kunto Ariawan, modus kecurangan mulai dari manipulasi pasar hingga penyalahgunaan rekening dana nasabah yang merugikan investor.

“Dalam kasus penyalahgunaan dana atau efek nasabah, terdapat praktik penggunaan rekening dana nasabah tanpa izin, bahkan menjual saham nasabah tanpa instruksi sah,” kata Kunto, Senin (20/4/2026).

Dijelaskan Kunto, berbagai praktik manipulasi pasar yang dilakukan para pelaku pasar saham dapat merugikan investor dan merusak kepercayaan publik terhadap pasar modal.

Kunto meminta sektor swasta untuk ikut mencegah praktik korupsi. “Pencegahan korupsi di sektor swasta fokus pada pembangunan sistem yang bersifat self-assessment, praktis, dan dapat disesuaikan dengan ukuran serta kapasitas korporasi,” tambahnya.

Berdasarkan data KPK, sebanyak 1.132 dari 1.827 kasus atau 62 persen tindak pidana korupsi yang terjadi sejak 2004 hingga triwulan pertama tahun 2026 merupakan gratifikasi dan penyuapan.

“Dengan sinergi antara regulator, pelaku usaha, dan masyarakat, KPK optimistis sektor pasar modal dan dunia usaha Indonesia mampu tumbuh sehat, transparan, dan bebas korupsi,” pungkasnya. (bro)

Tags: korupsiKPKpasar modal

Berita Terkait.

Jumat Bersih ala Penghulu, GEMAH Jadi Bekal Ekoteologi hingga Pelayanan Nikah Modern
Headline

3 Jurus Baru JKN Diluncurkan, BPJS Watch: Jangan Reformasi Cuma Ganti Nama Masalah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:31
Syarief-Sulaeman-Nahdi
Headline

Tersangka Korupsi MBG Bertambah, Komisaris Penyedia Motor Listrik Ditahan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:46
Analisis
Headline

Indonesia Punya Laboratorium Uji Cesium Produk Perikanan Pertama di Asia Tenggara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:06
Aparat
Headline

Kawal Demo di Monas hingga DPR, Polres Jakpus Kerahkan 3.099 Personel

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:04
SPBU
Headline

DPR Soroti Kenaikan Pertamax, Minta Tarif Listrik hingga Gas Melon Tetap Terjangkau

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:41
Teuku-Riefky-Harsya
Headline

Pertemuan Menteri Ekraf-Dubes Korsel Bahas Kemitraan Strategis dan Percepat Kolaborasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:10

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    948 shares
    Share 379 Tweet 237
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1508 shares
    Share 603 Tweet 377
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.