INDOPOSCO.ID – Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi jangan berdampak luas terhadap harga kebutuhan pokok masyarakat.
Pernyataan tersebut diungkapkan Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim dalam keterangan, Senin (20/4/2026).
Untuk itu, menurut dia, pemerintah harus memastikan stabilitas harga kebutuhan pokok masyarakat.
“Stabilitas harga kebutuhan pokok masyarakat seperti pangan dan barang penting lainnya harus tetap dijaga, sehingga daya beli masyarakat tidak tergerus,” katanya.
Ia menilai, meskipun keputusan kenaikan BBM nonsubdisi tersebut terasa mendadak bagi masyarakat, dalam konteks tertentu kenaikan harga BBM memang menjadi langkah yang tidak mudah dihindari.
“Penyesuaian harga BBM bisa menjadi opsi yang harus diambil pemerintah. Namun, kebijakan ini perlu diperhatikan agar tidak menimbulkan kegelisahan masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, bahwa penyesuaian harga saat ini hanya terjadi pada jenis BBM dengan Research Octane Number (RON) tinggi, sehingga seharusnya tidak secara langsung memicu lonjakan harga barang kebutuhan dasar.
Diketahui, PT Pertamina (Persero) akhirnya menaikkan sejumlah harga BBM nonsubsidi per Sabtu (18/4/2026) kemarin. Berdasarkan informasi harga BBM di situs Mypertamina, harga BBM Pertamax Turbo dengan RON 98 melonjak tajam dari Rp13.100 per liter menjadi Rp19.400 per liter.
Kenaikan juga dialami Dexlite dari Rp14.200 per liter menjadi Rp23.600 per liter. Hal yang sama juga terjadi pada harga Pertamina DEX yang melesat dari Rp14.500 per liter menjadi Rp23.900 per liter.
Sementara itu, harga Pertamax dengan RON 92 masih tetap Rp12.300 per liter. Adapun harga BBM jenis Pertalite masih Rp10.000 per liter. Begitu juga dengan dengan Pertamina Biosolar yang masih dipatok di harga Rp6.800 per liter. (nas)










