Komnas HAM Klaim Kasus Brigadir J Makin Terang Benderang

INDOPOSCO.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengklaim pengungkapan kasus kematian Brigadir J makin terang benderang setelah sejumlah rangkaian pengumpulan keterangan dari berbagai pihak.
“Ini yang membuat posisi kami melihat penanganan kasus Brigadir J makin lterang benderang,” kata anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam seperti dikutip Antara, Jumat (5/8/2022).
Kejelasan kasus tersebut usai Komnas HAM mendapatkan keterangan dari Polri mengenai 10 telepon seluler (handphone) yang telah diperiksa. Keterangan yang didapatkan Komnas HAM juga berkaitan erat dengan konstrain waktu yang sejak awal didapatkan oleh lembaga HAM tersebut saat menemui keluarga Brigadir J di Jambi.
Baca Juga : Komnas HAM Buka Peluang Periksa 25 Polisi Tidak Profesional di Kasus Brigadir J
“Itu juga terukur, dari hasil pendalaman kami 10 handphone tersebut di-konstrain waktunya terkonfirmasi, termasuk substansinya juga terkonfirmasi,” kata Anam.
Disebutkan bahwa dari 10 telepon seluler (ponsel) yang telah diperiksa Polri, Komnas HAM sudah memeriksanya satu per satu secara detail. Bahkan, Komnas HAM juga dijelaskan dengan luas soal penggunaan alat, metode yang digunakan, dan logika bekerjanya. “Termasuk bagaimana memperlakukan handphone tersebut dan mendapatkan substansinya,” ujar dia.
Untuk lima ponsel lainnya saat ini sedang dianalisis, Komnas HAM masih akan menunggu dan segera meminta keterangan apabila telah selesai diperiksa. Terkait dengan kepemilikan ponsel, Anam tidak menjawabnya. Pasalnya, hal tersebut menjadi bagian dari yang akan didalami oleh Komnas HAM.
Semua keterangan yang diperoleh dari 10 ponsel tersebut akan disinkronkan dengan bahan-bahan yang telah didapatkan oleh Komnas HAM sebelumnya. “Oleh karena itu, kami tak bisa menyebutkan itu handphone siapa, merek apa, jenis apa, dan lain sebagainya,” kata Anam.(wib)