Headline

Usai Ketemu Jokowi, KPU Mengutarakan Ini

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menyampaikan bahwa
Presiden Joko Widodo mendorong masa kampanye Pemilu 2024 tidak terlalu panjang.

“Presiden menyampaikan bahwa untuk kegiatan kampanye itu agar efisien, efektif, juga
berkualitas, yaitu mendidik masyarakat dan memperkenalkan peserta pemilu beserta visi
misinya dalam durasi tidak terlalu panjang,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Jakarta, Senin
(30/5/2022).

Soal durasi kampanye tidak terlalu panjang itu, lanjut Hasyim, menghasilkan titik temu apa yang
telah dirancang KPU RI dengan usulan pemerintah.

“Untuk durasi masa kampanye yang 90 hari bukan hal yang baru, artinya KPU pernah
mengusulkan, pemerintah juga pernah mengusulkan dan di DPR memang beragam, dan diawal
juga sudah ada titik temu di angka 90 hari,” katanya.

Dia mengatakan kampanye dirancang akan digelar selama 90 hari, jauh lebih singkat
dibandingkan dengan Pemilu 2019 selama 6 bulan 3 minggu.

“Pertimbangan utama masa kampanye, yaitu soal pembelahan sosial atau pembelahan politik
yang tidak berkepanjangan dan antisipasi keamanan dan sejenisnya. Jadi, insyaallah durasi 90
hari ini tidak terlalu problematik,” kata dia.

Baca Juga: Ini Rincian Anggaran KPU untuk Pemilu 2024

Hasyim mengatakan durasi masa kampanye itu disampaikan Presiden Jokowi saat Komisi
Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) melakukan pertemuan dengan Presiden RI Joko
Widodo, Senin (30/6/2022) di Istana Negara.

Selain soal masa kampanye, ada beberapa poin penting lainnya yang disampaikan Presiden,
yakni Presiden Joko Widodo mendukung penuh tahapan dan pelaksanaan Pemilu 2024 yang
menjadi tanggung jawab KPU.

Presiden mendukung penuh kebutuhan KPU, baik regulasi dan pendanaan Pemilu 2024 3.
Presiden mendorong KPU meningkatkan kualitas Pemilu 2024, baik tingkat partisipasi maupun
tata kelola pemilu.

Presiden mendorong KPU untuk dapat mengelola dengan baik pelaksanaan pemilu, utamanya
pada persoalan teknis yang bisa berubah menjadi persoalan politis seperti dilansir Antara.
Presiden Joko Widodo juga mendorong kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan instansi
terkait mendukung penuh KPU. (aro)

Back to top button