Caang KPU dan Bawaslu 2022-2027 Disetujui DPR RI

INDOPOSCO.ID – Rapat Paripurna DPR RI menyetujui tujuh calon anggota (caang) Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan lima caang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masa jabatan 2022-2027.
“Apakah laporan Komisi II DPR RI terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU dan calon anggota Bawaslu masa jabatan 2022-2027 dapat disetujui,” ujar Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (18/2/2022).
Setelah ditanyakan Puan, seluruh anggota DPR yang hadir memberikan persetujuan atas laporan pimpinan Komisi II DPR yang dibacakan Ahmad Doli Kurnia Tanjung.
Baca Juga : Hakim Nilai Azis Syamsuddin Rusak Citra DPR RI
Tujuh calon anggota KPU RI
– Betty Epsilon Idroos
– Hasyim Asy’ari
– Mochammad Afifuddin
– Parsadaan Harahap
– Yulianto Sudrajat
– Idham Holik
– August Mellaz.
Lima nama calon anggota Bawaslu
– Lolly Suhenty
– Puadi
– Rahmad Bagja
– Totok Hariyono
– Herwyn Jefler Hielsa Malonda
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung dalam laporannya mengatakan uji kelayakan dan kepatutan dilaksanakan dalam rapat pleno khusus Komisi II DPR RI, 14-16 Februari 2022.
Setelah selesai uji kelayakan kata Doli, selanjutnya dilakukan pemilihan terhadap calon tersebut dimana disepakati proses pemilihan akan dilakukan dengan mekanisme musyawarah dan mufakat.
“Setelah melalui pembahasan dan mendengarkan pendapat masing-masing fraksi, maka Komisi II menetapkan tujuh nama calon anggota KPU dan lima calon anggota Bawaslu,” ujar Doli dilansir Antara.
Komisi II berharap para calon anggota itu dapat bekerja keras, bekerja sehat dan bekerja tuntas, dalam menyiapkan penyelenggaraan Pemilu dan pemilihan kepala daerah secara demokratis, berintegritas dan azaz langsung, umum, bebas dan rahasia. (aro)