Bea Cukai Gagalkan Peredaran Empat Juta Lebih Batang Rokok Ilegal
Awasi Cukai di Tangerang dan Bogor

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Tangerang berhasil mengamankan jutaan batang rokok ilegal dari penindakan yang dilakukan di wilayah Periuk, Kota Tangerang. Jumlahnya tidak tanggung-tanggung, rokok ilegal yang berhasil diamankan mencapai 4.392.400 batang rokok ilegal.
Kepala Sub Direktorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana mengatakan, informasi awal diperoleh petugas Bea Cukai Tangerang pada Kamis (20/1).
“Petugas menemukan adanya indikasi pelanggaran di bidang cukai di wilayah Periuk, Kota Tangerang,” ujarnya.
Baca Juga : Bea Cukai Bahas Potensi Ekspor Daerah Bersama Berbagai Pihak
Tim menemukan target operasi berupa sebuah mobil box yang tengah melakukan pembongkaran barang di sebuah ruko. Petugas kemudian memeriksa mobil dan ruko tersebut.
“Tak hanya itu, pemeriksaan didalami hingga ke ruko tersebut dan didapati menimbun rokok yang juga tidak dilekati pita cukai yang diduga asal impor. Atas temuan tersebut tim melakukan penindakan dan HR selaku penanggung jawab turut diamankan untuk dilakukan penahanan,” ujar Hatta.