Polsek Jatiuwung Tangkap Dua Pelaku Curanmor, Ungkap 11 Kasus di Tangerang

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Jatiuwung berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten.
Kapolsek Jatiuwung Kompol Robiin mengatakan dua pelaku ditangkap saat operasi patroli pada Sabtu malam (11/10/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.
“Kasus ini bermula dari laporan warga terkait kehilangan sepeda motor yang dilengkapi alat pelacak,” katanya dalam keterangan pada Rabu (15/10/2025)
Menurutnya, tim Opsnal Polsek Jatiuwung yang dipimpin AKP R. Derry segera menelusuri sinyal GPS dan bergerak cepat menuju lokasi yang terdeteksi.
Lanjutnya, dari hasil pengejaran, polisi berhasil mengamankan dua pelaku di sebuah kontrakan di Kampung Lamporan, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.
“Keduanya masing-masing berinisial DM (25) yang berperan sebagai joki, dan RA (19) sebagai eksekutor yang langsung mengambil kendaraan curian,” ujarnya.
Dalam penggeledahan, kata dia, petugas menemukan sejumlah barang bukti, antara lain tiga anak kunci letter T, satu kunci letter T, dua unit sepeda motor hasil curian, satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku, serta dua unit ponsel.
Hasil pemeriksaan menunjukkan, kedua pelaku telah melakukan sekitar 11 kali aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang dengan modus menggunakan kunci letter T.
“Kami akan segera melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor bila terjadi kehilangan kendaraan.
“Kami berterima kasih kepada warga yang aktif memberikan informasi, sehingga kasus ini dapat terungkap dengan cepat,” kata dia.
Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari menyatakan bahwa jajarannya berkomitmen memberantas tindak pidana curanmor roda dua (R2).
“Kami akan terus melakukan pengungkapan kasus serupa. Bila masyarakat melihat atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas, segera hubungi layanan bebas pulsa,” pungkasnya. (fer)