KPK Dikabarkan Tangkap Wali Kota Bekasi

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operai tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bekasi, Jawa Barat, Rahmat Effendi.
Penangkapan terhadap Rahmat Effendi dan beberapa pihak terkait ini diduga terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Baca juga: Korupsi di Indonesia Jadi Patologi Sosial Kronis, KPK Diusulkan Permanen
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Alu Fikri membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, Ali tidak merincikan siapa saja yang telah ditangkap.
“Benar, informasi yang kami peroleh, Rabu (5/1/2022) sekitar jam 2 siang (pukul 14.00 WIB), tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat,” ujar Ali kepada INDOPOSOCO, Rabu (5/1/2022) sore.
Saat ini, kata Ali, pihak yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan permintaan keterangan.
“KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” ujar Ali.(dam)