Vaksin Merah Putih Bakal Jadi Booster di Tahun 2022

INDOPOSCO.ID – Pemerintah tengah mempersiapkan pelaksanaan vaksinasi booster Covid-19 pada tahun 2022. Upaya yang sedang dilakukan ialah penyesuaian dasar hukum memperkuat program vaksinasi.
Selanjutnya Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (POM) tengah memproses Emergency Use of Authorization (EUA) dari vaksin Pfizer, Sinovac dan Astrazeneca.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah membuka peluang menggunakan vaksin Merah Putih sebagai kandidat vaksin booster. Selain menggunakan vaksin buatan luar negeri.
Baca Juga : LBM Eijkman Optimistis Vaksin Merah Putih Bisa Diproduksi Massal 2022
“Vaksin Merah Putih dengan berbagai platform dan asal instansi juga sedang dipersiapkan untuk digunakan sebagai vaksin booster,” kata Wiku dalam keterangan virtual, Rabu (22/12/2021).
Ia menjelaskan manfaatnya vaksin begitu besar mencegah keparahan gejala, menurunkan risiko perawatan di rumah sakit, menekan kematian hingga menurunkan laju mutasi virus.
Namun, sangat diharapkan masyarakat yang sudah menerima dosis lengkap agar melengkapi perlindungan diri dengan protokol kesehatan yang ketat.
Baca Juga : Pemerintah Harus Fokus Kembangkan Vaksin Merah Putih
Mengingat vaksin tidak dapat mencegah penularan. Karena, penularan hanya dapat dicegah dengan disiplin protokol kesehatan dan kebijakan pelaku perjalanan internasional ketat dalam mencegah importasi kasus.
Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito menyatakan, vaksin Merah Putih bisa digunakan sebagai vaksin booster atau vaksin dosis ketiga. Namun masih memerlukan uji klinis lanjutan.
“Sedang disiapkan, mungkin ada revisi untuk protokolnya (uji klinis). Jadi setelah vaksin premier dilanjutkan uji untuk vaksin booster,” ujar Penny K Lukito, Jumat (3/12/2021). (dan)