Kawasan Wisata Bromo Tidak Terdampak Erupsi Gunung Semeru

INDOPOSCO.ID – Kawasan wisata Bromo yang terdapat di Jawa Timur, tetap beroperasi normal pascaterjadinya erupsi Gunung Semeru pada Sabtu (4/12) kurang lebih jam 15.20 WIB dan menyebabkan sejumlah wilayah di Kabupaten Lumajang terdampak.
Kepala Sub Bagian Data, Evaluasi dan Humas Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Sarif Hidayat, di Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (5/12), mengatakan kawasan wisata Bromo, tidak terdampak erupsi Gunung Semeru.
“Untuk sementara ini (wisata Bromo) tidak terdampak,” tutur Sarif.
Walaupun kawasan Bromo yang berada dalam satu wilayah taman nasional dengan Gunung Semeru beroperasi normal, ia tetap meminta kepada para pengunjung atau wisatawan Bromo tetap waspada dan mematuhi penerapan protokol kesehatan dengan ketat.
“Imbauan ke pengunjung untuk tetap waspada, berhati-hati, dan wajib menggunakan masker,” tuturnya.
Sarif menambahkan terkait dengan erupsi Gunung Semeru yang terjadi, pihaknya memastikan tidak ada pendaki yang berada di area gunung tertinggi di Pulau Jawa tersebut. Sejak 3 Juli 2021 pendakian Gunung Semeru ditutup oleh Balai Besar TNBTS.
Baca Juga : Ini Data Kecamatan di Lumajang yang Terdampak Erupsi Gunung Semeru
“Sampai hari ini pendakian Semeru masih ditutup,” tuturnya, seperti dikutip Antara, Minggu (5/12/2021).
Kawasan wisata Bromo yang terdapat di empat wilayah yakni Kabupaten Malang, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Pasuruan telah dibuka dengan melakukan pembatasan jumlah pengunjung maksimal 25 persen dari total daya muat.
Ada lima titik yang bisa didatangi wisatawan yakni Bukit Cinta dengan kapasitas 31 orang dan Bukit Kedaluh bagi 107 orang per hari. Selain itu Penanjakan, dengan jatah sebanyak 222 orang per hari, Mentigen 55 orang per hari, dan Savana Teletubbies sebanyak 319 orang per hari.
Pembukaan seluruh pintu masuk Bromo tersebut dilakukan usai seluruh wilayah penyangga berstatus Level 2 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Nantinya saat pemerintah menerapkan PPKM Level 3 akhir tahun, kawasan Bromo akan mengikuti aturan itu.
Pemerintah pusat menyatakan akan menerapkan PPKM Level 3 pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 di seluruh wilayah Indonesia. Kebijakan tersebut akan diterapkan menunggu Kementerian Dalam Negeri menerbitkan Instruksi Mendagri terbaru.(mg4)