• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

ASN Tak Boleh Langgar Cuti Natal dan Tahun Baru

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 30 November 2021 - 22:09
in Headline
korpri

Ilustrasi - Aparatur Sipil Negara (ASN) sedang melaksanakan upacara bendera (Antara/Ho/Humas Pemkot Bandung)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Aparatur Sipil Negara (ASN) ditegaskan untuk tidak melanggar cuti Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 sebagai bentuk dukungan implementasi kebijakan pengendalian Covid-19.

“Kami mengharapkan para ASN dan semua pihak yang terkait dengan kebijakan ini dapat mengerti kebijakan ini semata diambil untuk mendukung pengendalian Covid-19 di Indonesia. Kami berharap sanksi tegas yang sudah disiapkan tidak perlu diberikan kepada ASN manapun,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/11/2021).

BacaJuga:

Prabowo Unggah Momen Keluarga di Akhir Ramadan, Netizen Soroti Bobby

Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 2026, Ajak Rakyat Perkuat Persatuan

Tokoh Negara Hadiri Gema Takbir Nasional di Istiqlal, Terhubung hingga MABIMS

Mengacu pada Surat Edaran (SE) Menpan-RB No 13 Tahun 2021, ASN dilarang mengambil cuti dan bepergian ke luar daerah di minggu yang sama dengan hari libur nasional baik sebelum maupun setelah mulai 20 Desember 2021.

Selain itu, berdasarkan SE Menpan-RB No.26 Tahun 2021 ASN dilarang mengambil cuti dan bepergian ke luar daerah selama periode Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, yakni pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Dengan begitu, ASN tidak diperkenankan untuk mengambil cuti dan bepergian ke luar daerah sepanjang 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Baca Juga: Gubernur Banten akan Evaluasi Belajar Tatap Muka Pasca-Nataru

Salah satu kebijakan pencegahan penularan Covid-19 ini juga akan diiringi dengan aturan ganjil genap di seluruh tempat wisata yang akan berlaku sejak Operasi Lilin 2021, yaitu 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

“Hal ini tentunya dilakukan sebagai langkah pencegahan dan penanggulangan Covid-19 yang berpotensi meningkat dikarenakan perjalanan orang selama natal dan tahun baru,” katanya.

Johnny juga mengatakan, pemerintah mengimbau seluruh ASN untuk tetap waspada dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

Pemerintah mengajak semua pihak untuk terus saling mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 belum selesai.

SE tersebut mengacu pada kepentingan yang tidak genting, namun jika ada ASN yang mengalami kondisi genting seperti harus melahirkan atau alasan penting lainnya maka ASN diperbolehkan untuk mengambil hak cutinya.

Pemberian cuti harus tetap akuntabel meski dalam kondisi genting tersebut.

Terkait larangan kegiatan bepergian ke luar daerah, Pemerintah juga mempersiapkan dispensasi bagi ASN yang bertempat tinggal dan bekerja di instansi yang berlokasi di wilayah aglomerasi yang akan melakukan kerja di kantor (Work From Office/WFO).

Ada pula, ASN yang melaksanakan tugas kedinasan ke luar daerah harus mendapatkan surat tugas yang ditandatangani minimal Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) atau Kepala Kantor Satuan Kerja.

“Pemerintah menghimbau agar seluruh masyarakat serta keluarga turut mendorong agar ASN tidak melakukan cuti dan pergi tanpa alasan yang jelas,” tutup Johnny, seperti dikutip Antara.(mg4)

Tags: ASNcutiKemenkominfolibur nataru

Berita Terkait.

Prabowo Unggah Momen Keluarga di Akhir Ramadan, Netizen Soroti Bobby
Headline

Prabowo Unggah Momen Keluarga di Akhir Ramadan, Netizen Soroti Bobby

Jumat, 20 Maret 2026 - 23:31
Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 2026, Ajak Rakyat Perkuat Persatuan
Headline

Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 2026, Ajak Rakyat Perkuat Persatuan

Jumat, 20 Maret 2026 - 23:21
Tokoh Negara Hadiri Gema Takbir Nasional di Istiqlal, Terhubung hingga MABIMS
Headline

Tokoh Negara Hadiri Gema Takbir Nasional di Istiqlal, Terhubung hingga MABIMS

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:29
Polri Siaga Penuh Malam Takbiran, 317 Ribu Personel Dikerahkan
Headline

Polri Siaga Penuh Malam Takbiran, 317 Ribu Personel Dikerahkan

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:47
Prabowo Observes Eid Takbiran in North Sumatra, Celebrates Eid al-Fitr in Aceh
Headline

Prabowo Observes Eid Takbiran in North Sumatra, Celebrates Eid al-Fitr in Aceh

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:45
Prabowo Sambut Malam Takbiran di Sumut, Rayakan Lebaran di Aceh
Headline

Prabowo Sambut Malam Takbiran di Sumut, Rayakan Lebaran di Aceh

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:42

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2630 shares
    Share 1052 Tweet 658
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    821 shares
    Share 328 Tweet 205
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    711 shares
    Share 284 Tweet 178
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    710 shares
    Share 284 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.