• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

ASN Tak Boleh Langgar Cuti Natal dan Tahun Baru

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 30 November 2021 - 22:09
in Headline
korpri

Ilustrasi - Aparatur Sipil Negara (ASN) sedang melaksanakan upacara bendera (Antara/Ho/Humas Pemkot Bandung)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Aparatur Sipil Negara (ASN) ditegaskan untuk tidak melanggar cuti Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 sebagai bentuk dukungan implementasi kebijakan pengendalian Covid-19.

“Kami mengharapkan para ASN dan semua pihak yang terkait dengan kebijakan ini dapat mengerti kebijakan ini semata diambil untuk mendukung pengendalian Covid-19 di Indonesia. Kami berharap sanksi tegas yang sudah disiapkan tidak perlu diberikan kepada ASN manapun,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/11/2021).

BacaJuga:

Kejagung Buka Peluang Klraifikasi Kepala BGN Terkait Kasus Korupsi MBG

Komnas Haji Soroti Aturan Baru: Ada Apa di Balik OJK Ikut Awasi Dana Haji?

Saut Situmorang Soroti Carut-Marut Program Pemerintah: Dari Niat Jahat hingga Korupsi Sistemik yang Seret Presiden

Mengacu pada Surat Edaran (SE) Menpan-RB No 13 Tahun 2021, ASN dilarang mengambil cuti dan bepergian ke luar daerah di minggu yang sama dengan hari libur nasional baik sebelum maupun setelah mulai 20 Desember 2021.

Selain itu, berdasarkan SE Menpan-RB No.26 Tahun 2021 ASN dilarang mengambil cuti dan bepergian ke luar daerah selama periode Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, yakni pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Dengan begitu, ASN tidak diperkenankan untuk mengambil cuti dan bepergian ke luar daerah sepanjang 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Baca Juga: Gubernur Banten akan Evaluasi Belajar Tatap Muka Pasca-Nataru

Salah satu kebijakan pencegahan penularan Covid-19 ini juga akan diiringi dengan aturan ganjil genap di seluruh tempat wisata yang akan berlaku sejak Operasi Lilin 2021, yaitu 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

“Hal ini tentunya dilakukan sebagai langkah pencegahan dan penanggulangan Covid-19 yang berpotensi meningkat dikarenakan perjalanan orang selama natal dan tahun baru,” katanya.

Johnny juga mengatakan, pemerintah mengimbau seluruh ASN untuk tetap waspada dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

Pemerintah mengajak semua pihak untuk terus saling mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 belum selesai.

SE tersebut mengacu pada kepentingan yang tidak genting, namun jika ada ASN yang mengalami kondisi genting seperti harus melahirkan atau alasan penting lainnya maka ASN diperbolehkan untuk mengambil hak cutinya.

Pemberian cuti harus tetap akuntabel meski dalam kondisi genting tersebut.

Terkait larangan kegiatan bepergian ke luar daerah, Pemerintah juga mempersiapkan dispensasi bagi ASN yang bertempat tinggal dan bekerja di instansi yang berlokasi di wilayah aglomerasi yang akan melakukan kerja di kantor (Work From Office/WFO).

Ada pula, ASN yang melaksanakan tugas kedinasan ke luar daerah harus mendapatkan surat tugas yang ditandatangani minimal Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) atau Kepala Kantor Satuan Kerja.

“Pemerintah menghimbau agar seluruh masyarakat serta keluarga turut mendorong agar ASN tidak melakukan cuti dan pergi tanpa alasan yang jelas,” tutup Johnny, seperti dikutip Antara.(mg4)

Tags: ASNcutiKemenkominfolibur nataru

Berita Terkait.

kejagung
Headline

Kejagung Buka Peluang Klraifikasi Kepala BGN Terkait Kasus Korupsi MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 17:37
Jemaah-Haji
Headline

Komnas Haji Soroti Aturan Baru: Ada Apa di Balik OJK Ikut Awasi Dana Haji?

Senin, 22 Juni 2026 - 09:50
Saut
Headline

Saut Situmorang Soroti Carut-Marut Program Pemerintah: Dari Niat Jahat hingga Korupsi Sistemik yang Seret Presiden

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:05
Purbaya
Headline

Purbaya Ungkap Mesin Ekonomi RI Kian Bertenaga, Pertumbuhan Lampaui Banyak Negara G20

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:32
Petugas
Headline

YLKI Desak Prabowo Turun Tangan, Ancam Tempuh Jalur Hukum Jika Pemadaman Listrik Berulang

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:20
Polres-Bekasi
Headline

Bekasi Ditch Bodies Case: Police Detain Four Suspects

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:29

BERITA POPULER

  • Kejagung Bongkar Isi WhatsApp, Sony Sonjaya Sebut 41 Nama Peminta Titik Dapur MBG

    Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1131 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    881 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    846 shares
    Share 338 Tweet 212
  • Hasil Piala Dunia: Bantai Swedia, Belanda Kuasai Puncak Grup

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
Piala Dunia 2026: Rashford Desak Inggris Tampil Dominan Kontra Ghana
Olahraga

Piala Dunia 2026: Rashford Desak Inggris Tampil Dominan Kontra Ghana

Editor Laurens Dami
Senin, 22 Juni 2026 - 23:00

INDOPOSCO.ID - Timnas Inggris akan menghadapi Timnas Ghana dalam laga kedua Grup L Piala Dunia 2026 di Stadion Gillette pada...

SelengkapnyaDetails
fifa

Jadwal Piala Dunia: Argentina, Prancis, Norwegia Main, Buru 32 Besar Lebih Cepat

Senin, 22 Juni 2026 - 17:27
Salah

Hasil Piala Dunia: Comeback, Mesir Bekuk Selandia Baru dan Rebut Puncak Klasemen

Senin, 22 Juni 2026 - 12:03
Trossard

Hasil Piala Dunia 2026: Ditahan Imbang Iran, Lini Serang Belgia Kurang Efektif

Senin, 22 Juni 2026 - 10:41
Yamal

Libas Arab Saudi 4-0, Yamal Sebut Spanyol Sudah Temukan Ritme Permainan

Senin, 22 Juni 2026 - 08:39
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.