Headline

Kriminolog: Dugaan Pesugihan Jangan Menghilangkan Akar Masalah Kasus Gowa

INDOPOSCO.ID – Kekerasan anak diduga berlatar belakang pesugihan di Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) ramai diperbincangkan masyarakat. Kriminolog Maman Suherman mengatakan, permasalahan mendasar kasus tindak kekerasaan anak adalah memberikan pendampingan trauma healing kepada korban.

“Melihat unsur kekerasaan yang ada, sangat mudah menerapkan pasal undang-undang (UU) perlindungan anak dan UU Kekerasaan Dalam Rumah Tangga (KDRT),” kata Maman Suherman dalam acara daring, Selasa (7/9/2021).

Pendampingan trauma healing pada anak, menurut dia, melindungi anak dari efek psikologis. Dari kasus di Gowa tersebut, kepolisian harus mendalami psikologis pelaku. Kendati, dugaan tindak kekerasaan anak tersebut dilakukan lantaran ritual pesugihan.

“Ini (pendalaman psikologis pelaku) untuk mengetahui kejiwaan,” katanya.

“Kalau dari video yang viral di media sosial (medsos) ada upaya tindak kekerasaan kepada anak akibat halusinasi,” sambungnya.

Dikatakan Maman, apabila pelaku benar melakukan tindak kekerasaan lantaran pesugihan, maka kepolisian harus mencari tahu akar masalahnya. Dengan mencari tahu pelaku belajar dimana dan atau bergabung dalam komunitas apa.

“Melihat latar belakang masyarakat di sana, akar masalah paling banyak karena faktor ekonomi,” ungkapnya.

Lebih jauh dia mengatakan, dugaan pelaku lebih dari satu orang karena ada pengaruh yang kuat oleh salah satu terduga pelaku. Sehingga, mereka menjadi peran pembantu dalam kasus tersebut.

“Bisa saja satu orang melihat halusinasi, kemudian yang lain mendukung. Karena faktor kuasa terbesar dalam rumah tersebut,” ungkapnya.

Ia menegaskan, kepolisian harus mencari tahu akar masalah kasus Gowa. Agar dugaan-dugaan yang heboh di dunia maya tidak menghilangkan masalah yang sebenarnya.

“Kita bisa mencurigai, tapi jangan kemudian dugaan pesugihan tersebut menghilangkan akar masalah yang sebenarnya,” ucapnya. (nas)

Back to top button