Waduh! PPKM Darurat Belum Optimal Tekan Mobilitas Masyarakat

INDOPOSCO.ID – Tim Ahli Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) Monica Nirmala mengatakan, pemerintah terus melakukan sosialisasi penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali.
Sejumlah kebijakan diberlakukan untuk mendukung kebijakan pengetatan mobilitas masyarakat tersebut. “Misalnya ada work from home (WFH) atau work from office (WFO), jadi ada pengaturan seperti apa dan sektor apa saja dan seterusnya,” kata Monica Nirmala dalam acara daring, Selasa (6/7/2021).
Apabila ada penerapan yang bervariasi di daerah, menurutnya, adalah hal yang wajar. Tetap dengan mengikuti rambu-rambu utama (ketentuan PPKM Darurat). Misalnya, kebijakan surat tanda registrasi pekerja (STRP) yang diberlakukan di wilayah DKI Jakarta.
“Evaluasi PPKM pada hari pertama hari kerja mobilitas masyarakat masih sama, belum ada penurunan signifikan. Hanya ada penurunan 15 persen,” terangnya.
Ia menyebut, target PPKM Darurat bisa menekan mobilitas masyarakat hingga 50 persen dengan tujuan untuk menekan laju penularan Covid-19.
“Pemerintah harus konsisten dengan PPKM Darurat, ya salah satunya dengan penyekatan. Ini agar masyarakat paham dan tetap berada di rumah,” katanya.
Menurut dia, pengambilan keputusan PPK Darurat dilakukan dengan cepat. Hal ini karena laju penambahan kasus Covid-19 di Indonesia sudah mengkhawatirkan.
“Kita tahu kasus sudah tinggi, kalau kita mengambil waktu berpanjang (persiapan dan lainnya), Indonesia akan menghadapi situasi yang lebih parah,” ujarnya.
“Memang sosialisasi kurang, tapi kan sebelumnya pemerintah sudah mengumumkan akan diberlakukan 100 persen WFH, PPK Darurat dan lainnya. Kita tidak bisa terapkan kebijakan ini sampai semua masyarakat tahu,” imbuhnya. (nas)