Pasien Covid-19 Membludak, Pemkab Magetan Dirikan Rumah Sakit Darurat Untuk Isolasi

INDOPOSCO.ID – Situasi pandemi Covid-19 tak kunjung mereda. Bahkan, kasusnya kian hari bertambah. Hal itu berdampak pada keterisian tempat tidur di rumah sakit (RS).
Seperti yang dialami di RS Kabupaten Magetan. Seiring kasus corona melonjak, pasien yang dirawat mengalami tren kenaikan. Sehingga perlu tempat tambahan terutama untuk pasien yang mengalami gejala ringan.
Bupati Magetan Suprawoto mengatakan, Rumah Sakit Darurat Ki Mageti atau bisa disebut rumah sakit lapangan, dibuat secara permanen. Sebab, tempat itu pada awal direncanakan untuk perkantoran.
Rumah sakit ini dipergunakan untuk mengisolasi pasien dengan gejala ringan sampai sedang, terdapat 47 bed dan 47 tabung oksigen serta 3 bed HCU (High Care Unit) atau sebagai tempat observasi untuk pasien yang baru datang.
“Rumah sakit darurat dimaksud untuk menampung pasien Covid-19 yang tidak bisa melakukan isolasi mandiri, seperti kondisi rumah yang tidak memungkinkan. Maka dari itu pemerintah Magetan membuat rumah sakit darurat di Jl. Pahlawan no.2 Kel. Tambran kec. Magetan untuk mengantisipasi bertambahnya pasien Covid-19 di Magetan,” katanya, Selasa (6/7/2021).
Ia menyebutkan, pasien Covid-19 di rumah sakit semakin banyak, tenaga kesehatan sudah kewalahan. Terlebih, pasien yang diisolasi di Puskesmas semakin meningkat, sehingga pasien akan dialihkan ke RS darurat agar Puskesmas tidak menjadi tempat isolasi.
“Selanjutnya dari puskesmas pasien di pindahkan ke sini (rumah sakit darurat) mulai besok. Nantinya puskesmas tidak lagi merawat pasien covid dan mudah mudahan Covid-19 di Magetan bisa segera terkendali,” terangnya.
Menurutnya, jarak tempat isolasi RS darurat ini berdekatan dengan RSUD yang menangani pasien Covid-19. Sehingga mobilitas tenaga kesehatan dapat diatur.
“Untuk dokter spesialis yang menangani Covid-19 meskipun jumlahnya terbatas, dengan didekatkannya RSUD dan RS Darurat diharapkan bisa mengcover keduanya. Rumah Sakit lapangan ini mempunyai struktur sendiri memiliki direktur sendiri. Hal ini dilakukan sebagai tindakan antisipasi terhadap pasien Covid-19 yang terus bertambah,” tuturnya. (son)