Belajar dari Kasus Libur Nataru, Jubir Vaksinasi: Kami Akan Perketat Pengawasan

INDOPOSCO.ID – Pemerintah terus melakukan upaya pencegahan lonjakan kasus Covid-19 pascalibur Hari Raya Idulfitri. Juru Bicara (Jubir) Vaksinasi, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pihaknya memberikan kewengan kepada tingkat Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW) untuk menetapkan kebijakan pencegahan Covid-19.
Menurut Siti, salah satu kebijakan RT/ RW tersebut adalah menetapkan kebijakan karantina bagi para pendatang dan para pemudik.
“Jadi daerah di tingkat RT dan RW bisa membuat kebijakan karantina selama 5 hari bagi para pendatang atau pemudik,” ujar Siti Nadia Tarmizi melalui gawai, Senin (17/5/2021).
Kebijakan lainnya, dikatakan Siti adalah mewajibkan para pendatang untuk membawa hasil rapid tes antigen dengan hasil negatif. Dan pengawasan terkait penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.
“Kalau ada temuan pendatang yang positif, maka harus segera melakukan tracing. Dan mereka yang melakukan kontak harus segera melakukan pemeriksaan,” katanya.
Ia memastikan, pascalibur lebaran tidak akan terjadi kelonggaran pengawasan. Ini belajar dari libur akhir Desember dan awal Januari 2021 atau libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang terjadi lonjakan kasus Covid-19 hingga 10 ribu-14 ribu.
“Kita akan perketat pengawasan. Kita belajar dari kasus akhir Desember dan awal Januari 2021. Kita juga melakukan pembelajaran dari kasus di India,” ungkapnya.
Ia mengatakan, pemerintah akan didukung oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Tentu didukung oleh kesadaran masyarakat. Apalagi ini untuk tujuan kesehatan dan keselamatan bersama. (nas)