Ekonomi

Pemerintah Wanti-wanti Pengusaha Jangan Timbun Barang Dagangan Selama Ramadan

INDOPOSCO.ID – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan menginginkan, agar tidak ada praktik Penimbunan stok pangan di kalangan pengusaha selama bulan suci Ramadan 2025. Tindakan tersebut jika dilakukan bisa terkena hukuman pidana.

“Kita memutuskan minta betul para pelaku usaha selama bulan suci Ramadan, hati-hati, tidak boleh menimbun barang dagangannya,” kata Zulhas sapaan karibnya dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (27/2/2025).

Pemerintah saat ini, meyakini stok pangan pokok dalam kondisi yang aman dan cukup menjelang Ramadan 2025. Karenanya, masyarakat tidak perlu panik ketika membutuhkan bahan pokok.

“Sebentar lagi sudah memasuki bulan Puasa, ketersediaan bahan pokok aman. Tersedia di mana-mana. Oleh karena itu, masyarakat tidak usah khawatir. Belanja saja seperlunya, kapan saja, barangnya ada,” ujar Zulhas.

Sementara penanganan tingginya harga minyak goreng, termasuk Minyakita bakal melakukan distribusi yang efisien. Diketahui Minyakita menunjukkan tren kenaikan di berbagai wilayah di Indonesia jelang Ramadan 2025.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), harga rata-rata nasional untuk minyak goreng premium saat ini mencapai Rp21.545 per liter, minyak goreng curah Rp17.620 per liter, dan Minyakita Rp17.411 per liter. Angka itu masih di atas harga eceran tertinggi (HET) ditetapkan pemerintah, yakni Rp15.700 per liter untuk Minyakita.

“Kalau minyak goreng, kita sudah sepakat akan dijadikan 2 kali lipat ke pasar-pasar. Jadi (pasokannya) banyak,” imbuh Zulhas.

Pemerintah mulai menggelar operasi pasar pangan murah guna menjaga stabilitas dan keterjangkauan harga kebutuhan pokok masyarakat dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan dan Nasional (HBKN) puasa Ramadan hingga Idulfitri 2025. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button