Ekonomi

Tak Ada Penyegelan oleh Ormas, Anak Usaha BRMS di Palu Tetap Beroperasi Seperti Biasa

INDOPOSCO.ID – Manajemen dari PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) menjawab dan meluruskan pemberitaan yang tidak akurat dari salah satu media dengan judul ‘Ormas segel kantor anak usaha BRMS di Palu’ tertanggal 13 Februari 2025.

Pertama, BRMS menegaskan bahwa tidak ada penyegelan maupun penutupan kantor PT Citra Palu Minerals (CPM) selaku anak usaha BRMS di Kota Palu oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) manapun sampai saat ini.

“CPM tetap melakukan aktivitas penambangannya dan mengoperasikan fasilitas pemrosesan bijih emasnya di Poboya, Palu seperti biasa,” demikian keterangan resmi secara tertulis dari PT BRMS, Sabtu (15/2/2025).

Kedua, seluruh kegiatan penambangan oleh CPM di Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah dilakukan berdasarkan perizinan dari pemerintah dan dilakukan berdasarkan prinsip good mining practice.

CPM telah melakukan analisa atas dampak lingkungan dalam kegiatan penambangannya dan sudah memperoleh persetujuan lingkungan hidup berdasarkan Keputusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengenai kelayakan lingkungan hidup, rencana penambangan dan pengolahan emas di Blok 1, Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah.

Ketiga, sampai saat ini CPM tetap melakukan aktivitas penambangannya dan pengoperasian fasilitas pemrosesan bijih emasnya seperti biasa.

Manajemen CPM dan BRMS cukup yakin untuk dapat meningkatkan produksi emasnya dari periode sebelumnya. Hal ini juga akan berdampak positif terhadap kinerja keuangan perusahaan. (srv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button