Ekonomi

Praktik Tambang Berkelanjutan Sudah Jadi Tren di Indonesia

INDOPOSCO.ID – Praktik tambang sekarang ini sudah tidak bisa lagi dipandang selalu negatif. Pasalnya syarat ketat yang diatur pemerintah dikombinasikan dengan tuntutan masyarakat dunia terhadap praktik tambang yang berkelanjutan jadi kewajiban yang tidak bisa ditawar perusahaan. Selain itu, perusahaan pun harus melalui berbagai proses ketat dan panjang untuk menunjukkan kepada pemerintah dan masyarakat bahwa implementasi Good Mining Practice benar-benar telah diterapkan.

Environment Marine Manager Harita Nickel, Windy Prayogo, menjelaskan kegiatan penambangan dan bongkar muat Nikel yang dilakukan Harita berada tidak jauh dari perairan atau laut Pulau Obi untuk itu manajemen sadar betul akan kondisi laut yang harus dijaga dan tidak boleh sampai tercemar oleh kegiatan penambangan.

Untuk memastikan air tambang dan air sisa hasil pengolahan yang diolah memenuhi standar baku mutu yang ditetapkan, Harita Nickel juga menerapkan sistem pemantauan kualitas air secara berkala. Sistem ini mengacu pada SPARING (Sistem Pemantauan Kualitas Air Limbah Industri Secara Terus Menerus dan Dalam Jaringan) dari Kementerian Lingkungan Hidup. Selain itu, perusahaan juga melakukan pengujian kualitas air secara berkala melalui laboratorium independen terakreditasi.

“Pengelolaan limba cair kegiatan penambangan terkoneksi langsung dengan Kementerian LHK indonesia secara online dengan menggunakan instrumen SPARING,” kata Windy, dalam acara Energi & Mining Editor Society (E2S) Retret 2025 bertema “Collaboration to Advance The ESDM Sector”, di Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, Provisi Jawa Barat, Sabtu (9/8/2025).

Ke depan, Harita, lanjutnya, terus mengembangkan inovasi dalam pengelolaan air yang lebih efisien dan ramah lingkungan. Upaya ini juga menjadi bagian dari komitmen jangka panjang Harita Nickel dalam mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya yang ke-6 (Air Bersih dan Sanitasi Layak) dan ke-13 (Penanganan Perubahan Iklim).

Salah satu cara yang ditempuh Harita untuk menjaga kualitas air di Pulau Obi di Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara adalah dengan pengendalian sedimen secara efektif. Harita Nickel membangun dan mengelola lebih dari 52 kolam sedimentasi di area Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Trimegah Bangun Persada (TBP) dan PT Gane Permai Sentosa (GPS). Kolam-kolam ini dirancang untuk menangkap partikel sedimen yang terbawa dari aktivitas penambangan, sebelum air dilepaskan ke lingkungan, sesuai dengan standar baku mutu yang dipersyaratkan dalam regulasi.

“Ukuran kolam sediman lebih dari 500 ukuran kolam renang olimpiade,” ujar Windy.

Dengan sistem yang adaptif dan pendekatan yang terintegrasi, Harita Nickel menunjukkan bahwa pengelolaan air yang berkelanjutan bukan hanya mungkin dilakukan, tetapi juga penting untuk memastikan keberlangsungan industri dan lingkungan di masa depan.

dalem
Government & Media Relations Manager PT Dairi Prima Mineral, Baiq Idayani (tengah), dalam acara Energi & Mining Editor Society (E2S) Retret 2025 bertema “Collaboration to Advance The ESDM Sector”, di Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, Provisi Jawa Barat, Sabtu (9/8/2025). Foto: E2S

Sementara itu, Government & Media Relations Manager PT Dairi Prima Mineral, Baiq Idayani, menyatakan sejak tahun 1998 atau izin diberikan untuk melakukan penambangan seng dan timah hitam, Dairi Prima Mineral masih mengurus kewajiban sebagai persyaratan yang berhubungan dengan lingkungan.

“Ini menunjukkan betapa manajemen sangat memberikan perhatian khusus terhadap kepatuhan terhadap regulasi guna menjaga lingkungan di sekitar area tambang tetap terjaga,” ungkapnya, di tempat yang sama.

Idayani berharap Dairi Prima bisa segera mendapatkan persetujuan revisi Feasibility Study dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Manajemen juga berharap mendapatkan persetujuan Addendum Kelayakan Lingkungan Hidup dari Kementerian Lingkungan Hidup.

“Kami sangat mengharapkan dukungan pemerintah daerah dan pusat termasuk dari sisi kemudahan semua perizinan untuk kegiatan konstruksi dan operasi,” kata dia. (rmn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button