Atasi Pengangguran, DPR Berperan Sentral dalam Peningkatan Kualitas SDM Menuju Indonesia Emas
INDOPOSCO.ID – Berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan jumlah pengangguran terbuka di Indonesia mencapai 7,86 juta jiwa pada Agustus 2023. Sebanyak 5,18 persen atau sekitar 452 ribu penganggur berasal dari lulusan universitas. Di sisi lain, tenaga kerja Indonesia juga memiliki tingkat kompetensi yang rendah.
Di sektor manufaktur, 90,45 persen pekerja memiliki keterampilan rendah, 6,52 persen memiliki keterampilan menengah, dan 3,03 persen pekerja memiliki keterampilan tinggi. Sementara di sektor jasa dan sektor lainnya, kebutuhan akan keterampilan menengah dan tinggi lebih dominan, dengan 14,36 persen pekerja memiliki keterampilan tinggi, 52,74 persen memiliki keterampilan menengah, dan 32,90 persen memiliki keterampilan rendah.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai representasi suara rakyat mengambil peran dalam meningkatkan dan mengembangkan kompetensi sdm Indonesia dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.
Pernyataan tersebut disampaikan Pakar Hukum dan Perdagangan Internasional Prof. Dr. Ariawan Gunadi, S.H., M.H dihadapan ratusan pimpinan Badan Keahlian DPR RI, Kamis (19/8/2024), di Gedung DPR RI.
Menurutnya, DPR dapat berperan meningkatkan SDM emas melalui fungsi-fungsinya yaitu fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. Dari fungsi legislasi, DPR dapat menyusun kebijakan pendidikan yang adaptif dan inovatif. “DPR dapat membuat kebijakan yang mengintegrasikan pendidikan vokasi dan berbasis keterampilan di seluruh jenjang pendidikan yang melibatkan penyesuaian kurikulum agar lebih relevan dengan kebutuhan industri, termasuk teknologi, ekonomi digital, dan sektor yang berkembang,” ujar Ariawan Gunadi, Sabtu (21/9/2024).
Selain itu, para wakil rakyat juga dapat melakukan penyesuaian pada kurikulum untuk memperkuat sistem pendidikan yang berorientasi pada pengembangan SDM berbasis kompetensi. Misalnya,mendorong kolaborasi mata pelajaran sains, teknologi, teknik, dan matematika (STEM) agar menjadi mata pelajaran yang holistik.
“RUU Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2024-2045 harus mencakup segala aspek secara menyeluruh (poligon) untuk mencapai Indonesia Emas 2045. Sementara RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) diharapkan mampu mengatasi program stunting sehingga tidak menghalangi tumbuh kembang Generasi Emas,” jelas Ariawan yang juga tampil sebagai pembicara workshop badan keahlian DPR RI.
Dalam fungsi anggaran, DPR harus komitmen dengan anggaran pendidikan Minimal 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).