Headline

Tim Elang Lacak Keberadaan Pilot Susi Air Sebelum Dibebaskan, Pastikan Kondisinya Sehat

INDOPOSCO.ID – Pembebasan pilot Susi Air Kapten Philip Mark Mehrtens merupakan hasil kerja tim gabungan bentukan pemerintah Indonesia. Selama proses negoisasi, keberadaan dan kondisi pilot Susi Air itu terus dilacak Tim Elang.

Kepala Satuan Tugas Elang IV Brigadir Jenderal Murbianto Adhi Wibowo mengatakan, perkembangan kondisi Philip penting dalam perundingan. Sebab, jika tidak mengetahuinya akan sulit bagi tim perunding bernegosiasi dengan perwakilan penyandera.

Philip telah disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) selama 1,5 tahun. Dia dibebaskan dari penyanderaan kelompok Egianus Kogoya di Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan, Sabtu (21/9/2024).

“Kami melacaknya sejak 7 Februari 2023,” kata Murbianto Adhi Wibowo dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (21/9/2024).

Ia mengemukakan, keberadaan yang bersangkutan selalu dipantau dan dipastikan mengenai kondisi kesehatannya.

“Perintahnya pembebasan dalam kondisi hidup. Jadi, posisi dan kondisinya harus terus bisa dipastikan,” ujar Murbianto.

Selain memonitor kondisi Philip, pemerintah juga ingin menghindari jumlah korban jiwa dalam upaya pembebasan tersebut.

“Baik dari aparat, masyarakat sipil, dan tentu saja keselamatan pilot sendiri,” tutur agen ahli intelijen madya Badan Intelijen Negara (BIN) itu.

Di sisi lain, pelacakan posisi dan kondisi Philip sangat menantang. Kondisi geografis dan keharusan mengabari perkembangan terbaru secepatnya merupakan sebagian dari tantangan itu.

Tim Elang terus mengabarkan perkembangan kondisinya kepada tim gabungan. Berdasarkan pelacakan posisi dan kondisi, tim gabungan kemudian bisa menyusun langkah dan materi perundingan.

Pendekatan kepada tokoh masyarakat, agama, adat, dan perwakilan keluarga antara lain disusun berdasar laporan kondisi dan posisi terbaru Philip. Tim gabungan itu berasal dari TNI, Polri, BIN, Pemda setempat. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button