Ekonomi

Lebih dari Sekadar Kewajiban: Pajak untuk Investasi Brilian Pendidikan Masa Depan

INDOPOSCO.ID – Pajak sering kali dianggap sebagai beban wajib yang harus dipenuhi oleh masyarakat. Pandangan ini tidak sepenuhnya salah, tetapi terkesan sempit dan mengabaikan potensi besar dari pajak sebagai instrumen untuk investasi, khususnya dalam sektor pendidikan.

Fenomena tingginya biaya pendidikan di Indonesia yang kerap dikeluhkan oleh masyarakat Indonesia semakin memperkuat urgensi untuk memandang pajak sebagai solusi nyata. Pajak bukan hanya sekedar kewajiban, tetapi juga dapat menjadi katalisator bagi transformasi positif dalam sektor pendidikan, membuka jalan bagi inklusi dan kesempatan yang merata bagi setiap warga negara.

Dengan perspektif yang holistik, pajak dapat dilihat sebagai alat strategis untuk menciptakan perubahan sosial yang signifikan dan berkelanjutan.

Krisis Pendidikan di Indonesia: Sebuah Keprihatinan Mendalam

Realitas kondisi pendidikan di Indonesia mencerminkan tantangan yang kompleks dan krusial. Berdasarkan data yang dirilis oleh New Jersey Minority Educational Development, Indonesia menempati peringkat 67 dari 203 negara di dunia pada tahun 2023 dalam World Top 20 Education Poll.

Posisi ini masih tertinggal dibandingkan dengan negara Asia Tenggara lainnya, seperti Brunei dan Vietnam. Situasi ini seharusnya membuka mata pemerintah dan masyarakat untuk menyepakati bahwa pendidikan merupakan pilar utama dalam pembangunan suatu bangsa karena keberhasilan sebuah negara dapat diukur dari keberadaan sistem pendidikan yang kuat dan merata.

Pemerintah sebenarnya sudah melakukan berbagai upaya dan kebijakan yang telah diterapkan, tetapi masih menghadapi berbagai tantangan yang rumit dan menuntut perhatian ekstra dalam mengatasinya.

Tidak dapat dimungkiri, sekolah-sekolah di perkotaan umumnya memiliki fasilitas yang lebih baik, akses luas terhadap teknologi, dan tenaga pengajar yang lebih kompeten dibandingkan dengan sekolah di pedesaan.

Masalah ketimpangan kualitas pendidikan ini semakin diperburuk oleh isu lain yang tidak kalah penting.

Belakangan ini, kita dikejutkan dengan berita kenaikan biaya pendidikan perguruan tinggi yang dinilai sangat mahal. Tidak hanya perguruan tinggi, biaya kebutuhan untuk pendidikan telah menjadi momok bagi banyak keluarga di setiap jenjang pendidikan, mulai dari biaya seragam, buku pelajaran, hingga uang pangkal dan biaya bulanan.

Hal ini menyoroti eskalasi beban finansial yang harus dipikul oleh keluarga dan para pelajar dalam mengejar pendidikan. Bahkan di sekolah negeri yang seharusnya gratis, masih ada biaya-biaya tambahan yang harus dibayar.

Di samping itu, penggunaan alokasi anggaran sering kali tidak efisien dan tidak tepat sasaran. Penting bagi masyarakat untuk tidak hanya taat membayar pajak, tetapi juga kritis terhadap pengelolaan dan penggunaan dana tersebut.

Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan adalah kunci utama untuk memastikan bahwa investasi ini benar-benar memberikan hasil yang diharapkan. Krisis pendidikan di Indonesia ini mencerminkan sebuah keprihatinan mendalam yang membutuhkan tindakan cepat dan berkelanjutan.

Tanpa adanya langkah konkret untuk memperbaiki kesenjangan dan meningkatkan kualitas serta aksesibilitas pendidikan, masa depan generasi mendatang akan terus berada dalam bayang-bayang ketidakpastian.

Pajak sebagai Solusi Strategis untuk Masa Depan Pendidikan Indonesia

Pendidikan adalah aspek kunci untuk mengasah pengetahuan, membentuk karakter, mengembangkan keterampilan, dan membuka jalan menuju masa depan yang gemilang. Di sinilah pajak sebagai sumber dana berperan penting untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang inklusif dan berkualitas.

Kementerian Keuangan telah merilis Informasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024, sektor pendidikan menjadi prioritas terbesar dalam APBN 2024. Dalam APBN 2024, sektor pendidikan mendapat porsi 20% dari total Anggaran Belanja Negara sebesar Rp665 triliun. Anggaran pendidikan pada 2024 meningkat signifikan dibandingkan tahun 2023 yang hanya sebesar Rp612 triliun.

Hal ini menunjukkan komitmen yang lebih kuat terhadap sektor pendidikan. Pajak berperan strategis dalam mendukung pendanaan berbagai inisiatif, seperti beasiswa afirmasi, PIP, KIP Kuliah, penguatan PAUD, peningkatan kompetensi guru, pendidikan vokasi yang relevan dengan industri, percepatan peningkatan sarana dan prasarana di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), serta investasi di bidang pendidikan melalui beasiswa dan dukungan riset.

Investasi pajak dalam pendidikan bukanlah investasi yang memberikan hasil instan. Pajak merupakan investasi jangka panjang yang membutuhkan kesabaran dan komitmen. Hasilnya mungkin baru bisa dirasakan dalam satu atau dua dekade mendatang, ketika generasi yang dididik dengan baik mulai memasuki dunia kerja dan berkontribusi bagi masyarakat.

Mereka tidak hanya mampu menciptakan inovasi, tetapi juga memiliki kesadaran sosial yang tinggi yang pada akhirnya akan memperkuat tatanan masyarakat secara keseluruhan. Bayangkan sebuah negeri di mana setiap anak Indonesia, tanpa memandang latar belakang ekonomi, memiliki akses ke pendidikan berkualitas akan menjadi tulang punggung ekonomi yang kuat, inovatif, dan kompetitif di kancah global.

Mereka akan lebih siap menghadapi tantangan masa depan dan berkontribusi secara positif terhadap pembangunan bangsa.

Perlu adanya perubahan persepsi sempit terhadap pajak dari sekadar beban menjadi investasi strategis bagi masa depan pendidikan. Pajak harus dilihat sebagai investasi brilian untuk masa depan, khususnya dalam bidang pendidikan.

Dengan pengelolaan yang transparan dan akuntabel, dana pajak bisa menjadi penggerak utama dalam menciptakan sistem pendidikan yang kuat dan merata. Investasi ini memang membutuhkan waktu yang cukup lama untuk memberikan hasil, tetapi dampak jangka panjangnya akan sangat menentukan masa depan sebuah bangsa.

Mari kita patuh membayar pajak dengan kesadaran penuh dan awasi penggunaannya dengan kritis demi peningkatan sumberdaya manusia (SDM) yang berkualitas. (srv)

Tulisan ;

Kinta Hannah Ranggani
Mahasiswi Ilmu Administrasi Fiskal Universitas Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button