Nasional

Ikatan Notaris Dorong Peningkatan Jurusan Kenotariatan di Perguruan Tinggi

INDOPOSCO.ID – Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) menginginkan, adanya peningkatan kerja sama dengan banyak perguruan tinggi atau unversitas di Indonesia dalam segi akademis. Itu dilakukan sebagai upaya meningkatkan profesi nataris.

Ketua Umum PP Ikatan Notaris Indonesia Irfan Ardiansyah mengatakan, pembelajaran di bangku kuliah menjadi modal penting bagi seseorang yang memutuskan menjadi notaris. Karenanya, penting kehadiran mata kuliah kenotariatan dalam program studi.

“Adanya kerja sama yang perlu ditingkatkan lagi, disempurnakan lagi dengan (Kepala program studi) Kaprodi-Kaprodi dari universitas, karena di sini bekal seorang nataris itu ingin mau seperti apa dalam pelaksanaan tugasnya,” kata Irfan Ardiansyah di sela acara HUT ke-116 Ikatan Notaris Indonesia, Jakarta, Selasa (2/7/2024).

Paling penting mengimplementasikan jurusan ilmu kenotariatan. Di sisi lain, berdadar Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 jo. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris (UU Jabatan Notaris) mengatur status notaris sebagai profesi hukum permanen harus menyandang gelar Magister Kenotariatan.

“Jadi nomenklaturnya itu harus kita tingkatkan. Berpegangan tadi, kita ini butuh dalam praktik suatu kegiatan kenotariatan yang dilakukan kampus,” ucap Irfan.

1 2Laman berikutnya
mgid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button