Nasional

INI Gelar UKEN untuk Tegakkan Integritas dan Standar Etika Notaris

INDOPOSCO.ID – Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (INI) berencana menggelar Ujian Kode Etik Notaris (UKEN). Kegiatan tersebut rencananya akan digelar di Jakarta, Jumat (31/10/2025) mendatang.

Sekretaris Umum Ikatan Notaris Indonesia (INI), Amriyati Amin menjelaskan pelaksanaan ujian kode etik dipusatkan di Jakarta sebagai titik utama. Namun ujian ini dirancang secara terbuka dan inklusif, agar dapat diikuti oleh peserta dari seluruh wilayah Indonesia.

“Ujian ini merupakan bagian dari komitmen INI dalam menegakkan integritas, profesionalisme, dan standar etika notaris sebagai pejabat umum,” ujar Amriyati dalam keterangan, Senin (29/9/2025).

Ia mengatakan, sehari sebelumnya akan dilakukan rangkaian pembukaan yang diikuti oleh seluruh peserta ujian kode etik. Selain itu, INI juga akan menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) dan Rapat Pengurus Pusat yang Diperluas (RP3YD), dilanjutkan dengan kegiatan penyegaran dan peningkatan keilmuan untuk anggota INI.

“Untuk KLB dan RP3YD diperuntukkan bagi pengurus, sedang untuk kegiatan penyegaran dan peningkatan keilmuan ditujukan bagi seluruh notaris Indonesia,” tegas Amriyati.

Agenda utama kegiatan ini, lanjutnya, adalah pembahasan dan penetapan perubahan Anggaran Dasar Perkumpulan guna memperkuat tata kelola, memperjelas arah strategis, serta memastikan organisasi tetap adaptif menghadapi perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat.

Kabid Organisasi INI, Abdul Wahab berharap seluruh pengurus baik di tingkat wilayah maupun pusat dapat mengikuti agenda KLB dan RP3YD. sebab kongres merupakan bagian dari pelaksanaan AD/ART dan amanah dari kongres-kongres terdahulu untuk berjalannya organisasi.

“Mudah-mudahan nantinya regulasi organisasi ini semakin sempurna dan dapat menjaga marwah profesi notaris,” ujar Abdul.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum INI, Irfan Ardiyansyah menyampaikan perkembangan soal gugatan hukum INI yang dilakukan kepengurusan INI di bawah kepengurusan Tri Firdaus Akbarsyah.

Ia mengatakan, dualisme kepemimpinan INI sebenarnya telah berakhir bersamaan terbitnya Surat Keputusan Kementerian Hukum tertanggal 16 Januari 2025 yang meneguhkan legitimasi kepengurusan INI di bawah kepemimpinan Irfan Ardiyansyah. (nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button