Nasional

Era Baru Advokat Indonesia Dimulai, Integritas dan Etika Jadi Prioritas

INDOPOSCO.ID – Babak baru profesi advokat di Indonesia dimulai, ditandai hadirnya jajaran pimpinan nasional yang siap mengemban amanah lima tahun ke depan.

Ya, tongkat kepemimpinan Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) resmi beralih ke tangan Harry Ponto. Melalui pelantikan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) masa bakti 2025–2030 di Jakarta, pada Jumat (12/9/2025), ia menegaskan arah baru organisasi advokat terbesar ini.

Momentum ini merupakan tindak lanjut dari Musyawarah Nasional (Munas) di Bali, 25–26 Juli 2025, yang secara aklamasi mengukuhkan Harry sebagai Ketua Umum. Sebanyak 213 advokat dari berbagai daerah kini mengemban amanah lima tahun ke depan untuk membawa PERADI SAI ke level yang lebih tinggi.

“Tema Bersatu Menjaga Integritas, Berkarya Menegakkan Keadilan adalah komitmen kolektif kami, (yakni) menjaga kehormatan profesi, mengutamakan etika, dan hadir untuk penegakan hukum dan keadilan,” ujar Harry Ponto di Jakarta, Jumat (12/9/2025).

Harry menyatakan bahwa kepengurusan barunya akan fokus pada empat pilar utama. yakni penguatan integritas dan etika profesi, peningkatan kualitas advokat, transformasi digital serta kolaborasi, dan pengembangan kemitraan akademik.

“Kami ingin menunjukkan bahwa advokat Indonesia bukan hanya paham hukum, tetapi juga berkelas, modern, dan dihormati karena integritas serta profesionalismenya,” tegasnya.

Lebih jauh, ia menekankan pentingnya reformasi organisasi dan sistem pengawasan etik yang lebih ketat. “PERADI SAI akan membangun sistem pembinaan dan pengawasan yang lebih efektif, mendorong kualitas dan etika, serta membuka ruang kolaborasi yang konstruktif antarprofesi hukum,” tambahnya.

Acara pelantikan ini mendapat sambutan hangat lintas sektor. Dari ranah hukum, ucapan selamat datang dari Ketua Mahkamah Konstitusi, Ketua Komisi III DPR RI, Kapolri, hingga Kapuspen Kejagung. Dari luar lingkaran hukum, dukungan juga mengalir dari Ketua Umum Tim Penggerak PKK Tri Tito Karnavian, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, hingga akademisi Rocky Gerung. Kehadiran beragam tokoh ini menegaskan bahwa advokat memiliki peran strategis sebagai penopang supremasi hukum sekaligus penjaga keadilan sosial.

Dengan visi tersebut, Harry Ponto ingin membuktikan bahwa advokat bukan sekadar profesi, melainkan panggilan moral yang menuntut kejujuran, keberanian, dan integritas. Dari sinilah, langkah besar advokat Indonesia menuju keadilan yang beradab dan berpihak pada rakyat akan dimulai. (her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button