Usulkan Dewan Kehormatan Bersama, Peradi SAI Siap Tindak Advokat Tak Beretika

INDOPOSCO.ID – Calon Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) Harry Ponto (Harpon) akan bentuk Dewan Kehormatan Bersama tangani pelanggaran etik advokat. Langkah ini diusulkan sebagai program prioritas 100 hari pertama jika terpilih sebagai pimpinan organisasi advokat nasional.
“Kita tidak boleh merasa paling benar karena ini soal kolaborasi. Tapi kami pastikan Peradi SAI paling keren,” ujar Harry kepada INDOPOSCO.ID di sela-sela deklarasi di Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Saat ini, menurutnya, sistem organisasi advokat di Indonesia sudah multibar sehingga perlu mekanisme etik dan sanksi yang terkoordinasi. Harpon menilai penting adanya standar rekrutmen dan pembinaan bersama demi menjaga profesionalisme lintas organisasi.
“Kita butuh Dewan Kehormatan Bersama agar advokat bandel bisa ditindak. Kalau ringan, bisa dibina kembali,” kata Harpon.
Selain penegakan etik bersama, Peradi SAI juga menyoroti pentingnya sistem rekrutmen advokat yang lebih seragam. Menurutnya, keseragaman akan mencegah kualitas timpang dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap profesi hukum.
“Kualitas advokat harus dijaga dari awal. Kalau rekrutmen berbeda-beda, nanti hasilnya bisa timpang antarorganisasi,” ucapnya.
Peradi SAI juga mendorong adanya pembinaan internal melalui mentoring dan pelatihan lanjutan di masing-masing organisasi. Namun, standar etik dan hukuman tetap harus dilakukan bersama untuk menjaga marwah profesi hukum di Indonesia.
Harpon berharap Peradi SAI menjadi pemimpin kolaboratif dalam mendorong profesi advokat yang profesional dan terhormat. “Organisasi ini harus solid, modern, dan disegani. Mari kita bangun bersama untuk masa depan advokat keren,” katanya.
Sebelumnya, tokoh advokat nasional, Harry Ponto (Harpon) mendeklarasikan maju sebagai calon Ketua Umum Peradi SAI periode 2025–2030, didampingi Patra M. Zen sebagai calon Sekretaris Jenderal. Keduanya mengusung visi “Menjadikan profesi advokat itu keren, berkelas, dan dihormati karena profesionalisme”. (nas)