Siap Hadapi Sengketa Pilkada 2024, KPU RI Gelar Bimtek dan Pembekalan Advokat
INDOPOSCO.ID – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) kembali menggelar bimbingan teknis (Bimtek) dan pembekalan khusus bagi para advokat, guna menghadapi potensi sengketa perselisihan hasil Pilkada 2024.
Bimtek dan pembekalan strategis bagi para advokat dalam menghadapi sengketa perselisihan hasil pemilihan kepala daerah ini merupakan langkah proaktif yang diinisiasi oleh kuasa hukum KPU RI bersama Law Office JVNP, Kantor Hukum Suryantara, dan Alfatah and Partners.
Acara yang digelar di Gedung Joang 45, Jakarta Pusat, pada Jumat (22/11/2024), ini dihadiri oleh puluhan advokat terkemuka dari berbagai wilayah Jabodetabek, mempertegas komitmen terhadap penegakan hukum dan keadilan pemilu.
Kuasa Hukum KPU RI, Josua Victor, mengatakan para advokat harus mampu menyusun dan menganalisis alat bukti secara sistematis sesuai dalil pemohon, sementara satker yang digugat sering kali belum memiliki arahan jelas.
“Pengalaman kami, penunjukan kantor hukum oleh KPU RI, seperti JSVP dan Suryantara, didasarkan pada pertimbangan matang, termasuk pengalaman dalam menangani sengketa Pilkada yang berpotensi menjadi isu besar,” katanya dalam keterangan dikutip indopos.co.id pada Sabtu (23/11/2024).
Menurutnya, proses ini menuntut koordinasi cepat, dari penyusunan alat bukti hingga persidangan.
“Kami menggarisbawahi pentingnya advokat mengambil peran strategis untuk memastikan integritas proses hukum, sambil memberikan panduan jelas kepada satker demi mendukung penyelenggaraan pemilu yang damai dan transparan,” ujarnya.