Megapolitan

Pengurus DPP Partai Gema Bangsa Audiensi dengan KPU RI, Ini Tujuannya

INDOPOSCO.ID – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gema Bangsa melakukan audiensi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Agenda ini dalam rangka silaturahim dan berdialog dengan KPU setelah mendapatkan SK Badan Hukum Nomor M.HH-3.AH.11.03 tahun 2025 tentang legalitas hukum Partai Gema Bangsa tanggal 25 Maret 2025.

Selain itu DPP menyampaikan kepengurusan Partai Gema Bangsa dan perkembangan mutakhir tentang rencana perubahan undang-undang partai politik UU No 2 Tahun 2008 jo No. 2 Tahun 2011 yang dilakukan oleh legislatif.

Pertemuan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kerja sama dengan KPU RI sebagai mitra strategis partai politik.

Pertemuan berlangsung di Kantor KPU RI Jalan Imam Bonjol No.29, RT.8/RW.4, Menteng, Kecamatan Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta pada tanggal 26 Juni 2025.

Pertemuan tersebut diterima langsung oleh Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin didampingi jajaran komisioner KPU, dan pertemuan berlansung hangat dan penuh dengan diskusi gagasan demokrasi ke depan.

Ketua Umum DPP Partai Gema Bangsa, Ahmad Rofiq menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dan seluruh jajaran komisioner KPU yang telah menyambut hangat pengurus Gema Bangsa.

“Kami mengapreasi setinggi-tingginya kepada KPU karena telah menyelenggarakan pilkada serentak tahun 2024 dengan sukses. Semoga hal ini menjadi langkah penting untuk menjadikan demokrasi yang lebih baik,” ujar Ahmad Rofiq.

Ahmad Rofiq mengatakan partai yang dipimpinnya merupakan partai baru yang mengusung gagasan desentralisasi politik yaitu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada politisi di daerah untuk menentukan masa depan politik di daerahnya.

Mengapa Gema Bangsa mengusung gagasan desentralisasi politik? Ada tiga alasan yakni pertama, Gema Bangsa memberikan kesempatan kepada pengurus di daerah untuk berkontribusi atas kemajuan daerah dengan menjadikan potensi kekayaan alam daerah untuk kepentingan daerah.

Kedua, selama ini kepentingan daerah dikooptasi oleh pusat sehingga pengurus di daerah tidak memiliki kewenangan untuk membangun daerah sesuai kemauan masyarakat.

Ketiga, agar partisipasi masyarakat dapat maksimal dalam pengambilan keputusan pada tingkat lokal sehingga dapat membantu pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Lebih lanjut, Sekjen DPP Partai Gema Bangsa Muhammad Sopiyan mengatakan bahwa gagasan desentralisasi Gema Bangsa hadir untuk menghasilkan pemimpin lokal yang cemerlang, tangguh, mandiri serta memiliki pikiran besar tentang kamajuan daerah berdasarkan ide dan gagasan yang progresif, untuk mewujudkan pemerintahan daerah yang maju dan berkeadilan.

Hal ini sejalan dengan penegasan Wakil Ketua Umum Gema Bangsa Abd. Khaliq Ahmad yang mengatakan bahwa Gema Bangsa meyakini dengan sepenuh hati bahwa partisipasi masyarakat di daerah sangat dibutuhkan dalam memberikan sumbangsih tenaga dan pikiran untuk Indonesia Mandiri.

“Perlu rasanya para tokoh di daerah mengambil bagian dalam menata kembali, tentang kemajuan di daerahnya sehingga dapat menopang kemajuan nasional,” kata Khaliq Ahmad.

Hadir lengkap jajaran Partai Gema Bangsa Ahmad Rofiq (Ketua Umum Partai Gema Bangsa) didampingi Muhammad Sopiyan selaku Sekretaris Jenderal, Ratih Purnamasari selaku Bendahara Umum, Abd. Khaliq Ahmad (Wakil Ketua Umum), Heri Budianto (Wakil Ketua Umum) Joko Nugroho (Wakil Ketua Umum), Jamalul Izza (Wakil Ketua Umum), Nurmala (Wakil Ketua Umum), Hardiansyah (Ketua Bid. Kader & Pengembangan Kepemimpinan), Ike Julies Tiati (Ketua Bid. Digital, Komunikasi & Media), Mira Pane (Wakil Bendahara Umum), Ayun Sri Damayanti (Wakil Sekretaris Jenderal). (srv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button