Nasional

Muzani Tunggu Hasil Penyidikan KPK Soal Kasus Gratifikasi di MPR

INDOPOSCO.ID – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani mendukung, pengusutan kasus dugaan gratifikasi pengadaan di lingkungan tempatnya bekerja terjadi pada tahun 2019 hingga 2021 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Menghormati atas apa yang dilakukan oleh pimpinan KPK, dalam upaya menyelamatkan dan memberantas dugaan tersebut,” kata Muzani di Jakarta dikutip, Kamis (26/6/2025).

Ia mengaku belum mengetahui secara detail mengenai perkembangan kasus tersebut. Karenanya hasil penyidikan pasti dinantikan untuk memberikan secara utuh penanganannya.

“Tentu saja apa yang sudah dijelaskan oleh Sekjen, kita tunggu penyelesaiannya dan tindakan-tindakan berikutnya,” imbuh Muzani.

KPK mulai melakukan penyelidikan dengan memeriksa dua orang saksi. Mereka adalah pejabat Pengadaan Barang/Jasa Pengiriman dan Penggandaan pada Sekretariat enderal (Setjen) MPR tahun 2020-2021 Cucu Riwayati dan Kelompok Kerja Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (POKJA-UKPBJ) di Sekretariat Jenderal di MPR tahun 2020 Fahmi Idris.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi hal tersebut. Namun, ia belum benyak bicara soal pengusutan kasusnya. “Penyidik masih terus mendalami perkara ini dengan memeriksa para saksi,” tutur Budi terpisah di Jakarta, Senin (23/6/2025).

Lembaga antirasuah itu bahkan dikabarkan telah menetapkan tersangka. Namun belum membeberkan secara gamblang sosok yang dimaksud. “Sudah ada tersangka,” ungkap Budi.

Kasus tersebut diduga terjadi pada tahun 2019 hingga 2021. “Dugaan penerimaan gratifikasi, yang ada kaitannya dengan pengadaan barang dan jasa,” terang Budi Prasetyo. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button