Polresta Bandara Soetta Bantu Istri Kakek Poniman yang Terbaring Sakit

INDOPOSCO.ID – Di tengah sorotan publik soal penegakan hukum, langkah humanis kembali ditunjukkan oleh jajaran Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
Istri dari Poniman, seorang tersangka pencurian yang telah dibebaskan lewat mekanisme Restorative Justice, dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis atas penyakit yang dideritanya.
Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Ronald Sipayung, mengungkapkan bahwa pihaknya memutuskan mengevakuasi istri Poniman, Tarpiah, ke RS Melati setelah mendapati kondisinya yang memprihatinkan.
“Beliau hanya bisa terbaring lemah di tempat tidur. Setelah kami cek kesehatannya lewat Sie Dokkes, hasilnya jelas: harus dirawat di rumah sakit,” ujar Ronald kepada wartawan, Kamis (26/6/2025).
Menurut hasil pemeriksaan, Tarpiah memiliki riwayat diabetes akut, tekanan darah tinggi, dan gangguan lambung.
Kondisinya kian memburuk sejak mengetahui suaminya sempat ditahan polisi.
Langkah itu diambil setelah jajaran Polresta mendatangi rumah Poniman di Kelurahan Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang, dalam rangka menyalurkan bantuan sosial (bansos) menyambut HUT Bhayangkara ke-79.
Dari kunjungan itulah potret nyata kemiskinan dan kesakitan yang dialami pasangan lansia ini terbuka lebar.
“Kami terketuk hati. Ini bagian dari implementasi arahan Bapak Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto,bahwa Polri harus hadir dari masyarakat dan untuk masyarakat,” tegas Ronald.
Kisah Poniman dan Tarpiah menjadi potret getir ketimpangan sosial yang masih nyata di sekitar megapolitan Jakarta.
“Ini bukan semata urusan pidana. Ini tentang rasa. Tentang bagaimana negara, lewat Polri, tidak hanya hadir untuk menghukum, tetapi juga untuk merawat, mengayomi, dan melindungi,” ujar Ronald.
Langkah bantuan ini bukan sekadar bansos biasa. Ini adalah pesan kuat bahwa Polri, setidaknya di wilayah Bandara Soetta, mencoba menegaskan wajah humanisnya di tengah sorotan tajam masyarakat.
“Doakan kami. Semoga bisa semakin lebih baik dalam melayani, mengayomi, dan melindungi warga, khususnya di sekitar Bandara Soetta,” ucap Ronald.
Kasus yang menjerat Poniman bermula saat dirinya mencuri sebuah handphone Samsung Galaxy A04s milik warga bernama Arlan Sutarlan di Masjid Nurul Barkah Bandara Soetta, 5 April 2025.
Poniman nekat mengambil ponsel itu saat korban tertidur usai salat Zuhur.
“Handphone saya jual Rp250 ribu. Buat beli beras. Udah nggak ada duit sama sekali. Saya sudah 1,5 tahun nggak kerja,” lirih Poniman saat diwawancara.
Poniman, yang 18 tahun bekerja sebagai sopir di perusahaan ekspedisi Bandara Soetta, kehilangan pekerjaan akibat pemutusan hubungan kerja.
Dengan istri yang terbaring sakit dan kondisi ekonomi makin menghimpit, putus asa membawa dia pada jalan gelap mencuri.
Polisi sempat menetapkan Poniman sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 362 KUHPidana.
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Yandri Mono,menegaskan bahwa pendekatan kemanusiaan tetap jadi prioritas.
“Kami tidak hanya menegakkan hukum, tapi juga menghadirkan rasa empati,” pungkasnya. (fer)