• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Soal Pasokan LNG, Jokowi Minta Diprioritaskan yang Ini Dulu

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 3 Januari 2022 - 22:59
in Ekonomi
jokowi

Presiden Jokowi dalam keterangan pers daring di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (3/1/2022). Foto : Antara/Indra Arief.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Presiden RI Joko Widodo meminta pasokan Liquid Natural Gas (LNG) atau gas alam cair diprioritaskan untuk kebutuhan dalam negeri terlebih dulu.

Presiden menyampaikan hal itu melalui video pernyataannya tentang pasokan batu bara, LNG dan harga minyak goreng, yang ditayangkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden di Jakarta, Senin (3/1/2022).

BacaJuga:

Kemenkop Raih Opini WTP BPK Tahun Anggaran 2025

Surplus Dagang Juli Cuma USD 0,12 Miliar, Ekspor Tetap Ngebut

Dari Kulit Ikan hingga Produk Kelapa, 3 Bisnis Muda Raih J&T Super Seller 2026

“Terkait pasokan LNG, saya juga minta produsen LNG baik itu Pertamina maupun perusahaan swasta untuk mengutamakan kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu,” ujar Presiden seperti dikutip Antara, Senin (3/1/2022).

Baca Juga: Pemerintah Indonesia Larang Ekspor Batu Bara hingga 31 Januari 2022

Selain itu Presiden juga memerintahkan Kementerian ESDM dan Kementerian BUMN untuk mencari solusi permanen dalam menyelesaikan masalah pasokan LNG.

Dalam kesempatan itu Presiden mengingatkan bahwa pemerintah mewajibkan perusahaan swasta, BUMN beserta anak perusahaannya yang bergerak baik di bidang pertambangan, perkebunan maupun pengolahan sumber daya alam lain, untuk menyediakan kebutuhan dalam negeri terlebih dulu sebelum melakukan ekspor.

“Ini adalah amanat pasal 33 ayat 3 UUD 1945 bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” jelas Presiden. (mg1)

Tags: BBMgasminyak

Berita Terkait.

Kemenkop Raih Opini WTP BPK Tahun Anggaran 2025
Ekonomi

Kemenkop Raih Opini WTP BPK Tahun Anggaran 2025

Kamis, 3 September 2026 - 13:40
Surplus Dagang Juli Cuma USD 0,12 Miliar, Ekspor Tetap Ngebut
Ekonomi

Surplus Dagang Juli Cuma USD 0,12 Miliar, Ekspor Tetap Ngebut

Kamis, 3 September 2026 - 13:15
5 Hari di Batam, Daihatsu Kumpul Sahabat Padukan Otomotif dan Hiburan
Ekonomi

Dari Kulit Ikan hingga Produk Kelapa, 3 Bisnis Muda Raih J&T Super Seller 2026

Kamis, 3 September 2026 - 13:05
5 Hari di Batam, Daihatsu Kumpul Sahabat Padukan Otomotif dan Hiburan
Ekonomi

PLN Energi Gas Pastikan Keamanan LNG Tarakan untuk Menopang Keandalan Listrik

Kamis, 3 September 2026 - 11:30
Hanger Buatan Indonesia Siap Menghiasi Rantai Pasok Global
Ekonomi

Hanger Buatan Indonesia Siap Menghiasi Rantai Pasok Global

Kamis, 3 September 2026 - 11:07
3 Klaster Disiapkan, UMKM Sumbar Didorong Bangkit Pascabencana
Ekonomi

3 Klaster Disiapkan, UMKM Sumbar Didorong Bangkit Pascabencana

Kamis, 3 September 2026 - 08:32

OLAHRAGA

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda
Olahraga

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 3 September 2026 - 09:12

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Indonesia U-20 Nova Arianto mempertimbangkan komposisi pemain yang akan diturunkan menghadapi Laos U-20 dalam laga kedua...

SelengkapnyaDetails
nova

Tumpul Lawan Malaysia, Garuda Muda Pertajam Penyelesaian Akhir demi Tumbangkan Laos

Rabu, 2 September 2026 - 15:05
ferry

Izin Prinsip Sudah Terbit, League Persija Versus Persib Fix di GBK

Rabu, 2 September 2026 - 13:13
SUPER

Super League 2026 Resmi Bergulir, STY vs Igor Tolic Panaskan Rivalitas Persija-Persib

Rabu, 2 September 2026 - 08:10
league

Alasan “Indonesia Menyala” Gantikan “Gaskeun” sebagai Theme Song Super League 2026/2027

Rabu, 2 September 2026 - 04:04

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.