• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Soal Pasokan LNG, Jokowi Minta Diprioritaskan yang Ini Dulu

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 3 Januari 2022 - 22:59
in Ekonomi
jokowi

Presiden Jokowi dalam keterangan pers daring di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (3/1/2022). Foto : Antara/Indra Arief.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Presiden RI Joko Widodo meminta pasokan Liquid Natural Gas (LNG) atau gas alam cair diprioritaskan untuk kebutuhan dalam negeri terlebih dulu.

Presiden menyampaikan hal itu melalui video pernyataannya tentang pasokan batu bara, LNG dan harga minyak goreng, yang ditayangkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden di Jakarta, Senin (3/1/2022).

BacaJuga:

Potensi Tekan Impor 75 Persen, Reformasi Subsidi DME Jadi Kunci Keberhasilan

Debat Caketum HIPMI: Anthony Leong Unggul dari Aspek Ethos, Logos dan Pathos

Butuh Penguatan Ekonomi Masyarakat Desa lewat Sektor Pertanian dan Ketahanan Pangan

“Terkait pasokan LNG, saya juga minta produsen LNG baik itu Pertamina maupun perusahaan swasta untuk mengutamakan kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu,” ujar Presiden seperti dikutip Antara, Senin (3/1/2022).

Baca Juga: Pemerintah Indonesia Larang Ekspor Batu Bara hingga 31 Januari 2022

Selain itu Presiden juga memerintahkan Kementerian ESDM dan Kementerian BUMN untuk mencari solusi permanen dalam menyelesaikan masalah pasokan LNG.

Dalam kesempatan itu Presiden mengingatkan bahwa pemerintah mewajibkan perusahaan swasta, BUMN beserta anak perusahaannya yang bergerak baik di bidang pertambangan, perkebunan maupun pengolahan sumber daya alam lain, untuk menyediakan kebutuhan dalam negeri terlebih dulu sebelum melakukan ekspor.

“Ini adalah amanat pasal 33 ayat 3 UUD 1945 bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” jelas Presiden. (mg1)

Tags: BBMgasminyak

Berita Terkait.

dme
Ekonomi

Potensi Tekan Impor 75 Persen, Reformasi Subsidi DME Jadi Kunci Keberhasilan

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:25
debat
Ekonomi

Debat Caketum HIPMI: Anthony Leong Unggul dari Aspek Ethos, Logos dan Pathos

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:32
hemas
Ekonomi

Butuh Penguatan Ekonomi Masyarakat Desa lewat Sektor Pertanian dan Ketahanan Pangan

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:10
Akademisi Apresiasi Kinerja Prabowo hingga Rosan, Investasi Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi dan Penciptaan Kerja
Ekonomi

Akademisi Apresiasi Kinerja Prabowo hingga Rosan, Investasi Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi dan Penciptaan Kerja

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:03
Penghargaan
Ekonomi

SKK Migas Sabet “Jawara Of The Year 2025”, Unggul di Tata Kelola Anggaran Negara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:01
Legal-Preventive-Program
Ekonomi

Mitigasi Risiko Hukum di Hulu Migas, PHI Dorong Budaya Patuh Regulasi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:09

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3701 shares
    Share 1480 Tweet 925
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.