• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Soal Pasokan LNG, Jokowi Minta Diprioritaskan yang Ini Dulu

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 3 Januari 2022 - 22:59
in Ekonomi
jokowi

Presiden Jokowi dalam keterangan pers daring di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (3/1/2022). Foto : Antara/Indra Arief.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Presiden RI Joko Widodo meminta pasokan Liquid Natural Gas (LNG) atau gas alam cair diprioritaskan untuk kebutuhan dalam negeri terlebih dulu.

Presiden menyampaikan hal itu melalui video pernyataannya tentang pasokan batu bara, LNG dan harga minyak goreng, yang ditayangkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden di Jakarta, Senin (3/1/2022).

BacaJuga:

Mesin Ekonomi Baru Dipanaskan, Menkeu Yakin Indonesia Bisa Tumbuh 8 Persen

Transport & Logistics Jadi Andalan PDC, Layanan Terintegrasi Siap Topang Industri Energi

KSTI 2026, Menbud: Kebudayaan Harus Jadi Mesin Kemandirian Ekonomi Bangsa

“Terkait pasokan LNG, saya juga minta produsen LNG baik itu Pertamina maupun perusahaan swasta untuk mengutamakan kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu,” ujar Presiden seperti dikutip Antara, Senin (3/1/2022).

Baca Juga: Pemerintah Indonesia Larang Ekspor Batu Bara hingga 31 Januari 2022

Selain itu Presiden juga memerintahkan Kementerian ESDM dan Kementerian BUMN untuk mencari solusi permanen dalam menyelesaikan masalah pasokan LNG.

Dalam kesempatan itu Presiden mengingatkan bahwa pemerintah mewajibkan perusahaan swasta, BUMN beserta anak perusahaannya yang bergerak baik di bidang pertambangan, perkebunan maupun pengolahan sumber daya alam lain, untuk menyediakan kebutuhan dalam negeri terlebih dulu sebelum melakukan ekspor.

“Ini adalah amanat pasal 33 ayat 3 UUD 1945 bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” jelas Presiden. (mg1)

Tags: BBMgasminyak

Berita Terkait.

KSTI 2026, Menbud: Kebudayaan Harus Jadi Mesin Kemandirian Ekonomi Bangsa
Ekonomi

Mesin Ekonomi Baru Dipanaskan, Menkeu Yakin Indonesia Bisa Tumbuh 8 Persen

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:01
KSTI 2026, Menbud: Kebudayaan Harus Jadi Mesin Kemandirian Ekonomi Bangsa
Ekonomi

Transport & Logistics Jadi Andalan PDC, Layanan Terintegrasi Siap Topang Industri Energi

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:31
KSTI 2026, Menbud: Kebudayaan Harus Jadi Mesin Kemandirian Ekonomi Bangsa
Ekonomi

KSTI 2026, Menbud: Kebudayaan Harus Jadi Mesin Kemandirian Ekonomi Bangsa

Minggu, 28 Juni 2026 - 21:31
Harga Emas Siap Bergejolak Pekan Depan, Analis Beberkan Titik Kritis
Ekonomi

Harga Emas Siap Bergejolak Pekan Depan, Analis Beberkan Titik Kritis

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:01
Death Toll Among Prospective KDMP Managers Rises; DPD Member Calls for Program Suspension
Ekonomi

Purbaya Tegaskan APBN Harus Jadi Motor Pertumbuhan, Bukan Sekadar Penjaga Stabilitas

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:31
Exciting Adventures on Australia’s Coral Coast, From Swimming to Sailing
Ekonomi

Dukung Layanan Haji, Indo Artha Multitek Perkenalkan Teknologi Smart Health dan Sistem Digital

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:16

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1725 shares
    Share 690 Tweet 431
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1692 shares
    Share 677 Tweet 423
  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1606 shares
    Share 642 Tweet 402
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1085 shares
    Share 434 Tweet 271
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    1015 shares
    Share 406 Tweet 254
32 Besar Piala Dunia 2026 Dimulai, Catat Jadwal dan Jam Tayang Seluruh Pertandingan!
Olahraga

32 Besar Piala Dunia 2026 Dimulai, Catat Jadwal dan Jam Tayang Seluruh Pertandingan!

Editor Juni Armanto
Minggu, 28 Juni 2026 - 18:51

INDOPOSCO.ID – Babak gugur Piala Dunia (PD) 2026 resmi bergulir setelah seluruh rangkaian pertandingan fase grup berakhir. Sebanyak 32 tim...

SelengkapnyaDetails
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia: Dibuka Afsel vs Kanada, Ditutup Kolombia Kontra Ghana 

Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia: Dibuka Afsel vs Kanada, Ditutup Kolombia Kontra Ghana 

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:34
David-Alaba

Hasil Piala Dunia Grup J: Argentina Sempurna, Austria-Aljazair Lolos Juga

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:51
Pemain-Kolombia

Hasil Piala Dunia Grup K: Portugal Gagal Gusur Kolombia, Kongo Lolos Dramatis

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:49
Pemain-Kroasia

Hasil Piala Dunia Grup L: Kroasia-Ghana Temani Inggris ke 32 Besar

Minggu, 28 Juni 2026 - 08:18
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.