• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Garuda Miliki Kesempatan 45 Hari Selamatkan Diri dari Jerat Pailit

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 11 Desember 2021 - 11:35
in Ekonomi
garuda

Ilustrasi (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – PT Garuda Indonesia melalui penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) memiliki kesempatan menyehatkan keuangannya. Apalagi, hakim memberi waktu 45 hari.

“Masyarakat awam selama status PKPU selalu berpikir Garuda langsung pailit. Ya enggak juga,” tegas Pengamat Penerbangan Arist Atmadji melalui gawai, Sabtu (11/12/2021).

BacaJuga:

Harga Minyak Dunia Melonjak, DPR Ingatkan Pemerintah Siapkan Langkah Cepat Jaga Ekonomi

Selama Libur Lebaran, Whoosh Berhasil Jual 293.000 Tiket

Monas Bergelora, Bazar “Istana untuk Rakyat” Dongkrak Ekonomi UMKM Pascalebaran

Baca Juga : Serikat Karyawan Minta BPK Audit Forensik Garuda Indonesia

Menurut dia, dalam waktu 45 hari tersebut PT Garuda bisa mengajukan proposal perdamaian terkait rencana restrukturisasi kewajiban usaha terhadap kreditur.

“Hakim di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memberikan waktu 45 hari untuk nego ulang Garuda dan vendor-vendornya,” ujarnya.

Baca Juga : KPK Belum Dapat Laporan terkait Dugaan TPK di PT Garuda Indonesia

Dalam waktu tersebut, dikatakan dia, banyak kemungkinan terjadi. Garuda, menurut dia, harus melakukan kesepakatan dengan kreditur yang sepakat dengan PKPU ini.

“Ya kita lihat titik temunya dalam 45 hari ada jalan buntu atau kesepakatan baru Garuda dan vendor-vendornya,” katanya.

“Kesempatan ini berat (negosiasi dengan 800 kreditur) tapi ini kesempatan buat Garuda,” imbuhnya. (nas)

Tags: garuda indonesiapailitPKPU

Berita Terkait.

kapal
Ekonomi

Harga Minyak Dunia Melonjak, DPR Ingatkan Pemerintah Siapkan Langkah Cepat Jaga Ekonomi

Minggu, 29 Maret 2026 - 20:14
Juwono Sudarsono Dimakamkan secara Militer di TMP Kalibata
Ekonomi

Selama Libur Lebaran, Whoosh Berhasil Jual 293.000 Tiket

Minggu, 29 Maret 2026 - 14:29
Monas Bergelora, Bazar “Istana untuk Rakyat” Dongkrak Ekonomi UMKM Pascalebaran
Ekonomi

Monas Bergelora, Bazar “Istana untuk Rakyat” Dongkrak Ekonomi UMKM Pascalebaran

Minggu, 29 Maret 2026 - 13:29
PHM Percepat Proyek Manpatu, Siap Dongkrak Produksi Gas dan Kondensat
Ekonomi

PHM Percepat Proyek Manpatu, Siap Dongkrak Produksi Gas dan Kondensat

Minggu, 29 Maret 2026 - 12:41
Festival Penuh Makna, United Tractors Hadirkan Ruang Kolaborasi dan Kepedulian
Ekonomi

Festival Penuh Makna, United Tractors Hadirkan Ruang Kolaborasi dan Kepedulian

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:14
wo
Ekonomi

Gelar Ratas Bersama 15 Menteri, Prabowo Bahas Strategi Ekonomi dan Energi di Tengah Dinamika Global

Minggu, 29 Maret 2026 - 04:04

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Kasus Pembunuhan di Tambrauw Terungkap, Polisi Tetapkan Satu Tersangka dari 12 Saksi

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Terungkap, Ini Penyebab Mohamed Salah Umumkan Hengkang dari Liverpool Lebih Cepat

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.