• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

DPR: Revisi UU Migas Beri Kepastian Hukum Investor-Regulator

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 8 Desember 2021 - 13:25
in Ekonomi
migas

Ilustrasi - Anjungan minyak dan gas (migas) lepas pantai. (Antara/HO-SKK Migas)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menilai revisi Undang-Undang nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) akan memberikan kepastian hukum, baik bagi para investor maupun bagi regulator, yaitu Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas.

“Harapannya UU Migas yang baru merupakan landasan hukum yang membuat sektor migas kompetitif. Ada bermacam permasalahan namun yang penting menjawab permasalahan di sektor migas,” kata Eddy dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (8/12/2021), seperti dikutip Antara.

BacaJuga:

Wuling Eksion Temani Perjalanan Baru Keluarga Indonesia, Lebih dari 1.000 Konsumen Sudah Memesan

Program HUT Ke-61 PGN: Botol Plastik Kini Bisa Ditukar BBG untuk Bajaj Gas

PTC Cetak Kinerja Solid Sepanjang 2025, Siap Akselerasi Roadmap “Driving Nine to Twentynine”

Hal itu dikatakannya dalam Focus Group Discussion “Masa Depan Industri Hulu Migas di Indonesia dalam menghadapi Transisi Energi” yang digelar Pandawa Nusantara di Jakarta, Selasa (7/12).

Baca Juga : Cadangan Migas Ditemukan di Lepas Pantai Natuna Timur

Menurut dia, ada beberapa aspek permasalahan yang harus diselesaikan melalui revisi UU Migas tersebut. Dia menjelaskan, pertama, aspek politis, karena revisi UU Migas telah masuk ke DPR sejak 2008.

“Kedua adalah aspek yuridis, karena Mahkamah Konstitusi (MK) telah membatalkan beberapa pasal dalam UU Migas yang lama,” ujarnya.

Eddy mengatakan, revisi UU Migas juga diharapkan dapat memperkuat dan membantu SKK Migas memenuhi target lifting migas 1 juta barel per hari pada 2030.

Baca Juga : Insentif Dinilai Cara untuk Peningkatan Produksi Migas

Menurut dia, saat ini SKK Migas merupakan badan ad hoc, sementara para pengembang ingin memiliki kepastian hukum yang bisa membuat mereka mengikat kontrak untuk eksploitasi migas.

Selain itu dia mengatakan, UU Migas baru juga akan mempermudah perizinan bagi para investor yang akan berinvestasi di industri migas Indonesia.

“UU Migas yang ada saat ini membuat para investor tidak tertarik dan tidak mau berinvestasi karena perizinan yang masih rumit. Jadi tidak menarik sektor migas Indonesia dibandingkan dengan negara lain, tidak atraktif, jumlah izin bikin sakit kepala bagi investor yang ada di Indonesia,” katanya.

Eddy memastikan DPR RI akan merevisi UU Migas pada Masa Sidang DPR RI berikutnya karena sudah diputuskan di Badan Musyawarah di DPR agar revisi UU Migas masuk Prolegnas 2022 dan mulai dibahas pada masa sidang mendatang. (mg3)

Tags: DPR RIeddy soeparnomigasrevisi uu migas

Berita Terkait.

wuling
Ekonomi

Wuling Eksion Temani Perjalanan Baru Keluarga Indonesia, Lebih dari 1.000 Konsumen Sudah Memesan

Senin, 11 Mei 2026 - 12:02
pgn
Ekonomi

Program HUT Ke-61 PGN: Botol Plastik Kini Bisa Ditukar BBG untuk Bajaj Gas

Senin, 11 Mei 2026 - 10:04
PTC Cetak Kinerja Solid Sepanjang 2025, Siap Akselerasi Roadmap “Driving Nine to Twentynine”
Ekonomi

PTC Cetak Kinerja Solid Sepanjang 2025, Siap Akselerasi Roadmap “Driving Nine to Twentynine”

Minggu, 10 Mei 2026 - 23:57
UMKM Binaan Pertamina Bersinar di Inabuyer 2026, Buyer Berebut Kerja Sama
Ekonomi

UMKM Binaan Pertamina Bersinar di Inabuyer 2026, Buyer Berebut Kerja Sama

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:02
dme
Ekonomi

Potensi Tekan Impor 75 Persen, Reformasi Subsidi DME Jadi Kunci Keberhasilan

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:25
debat
Ekonomi

Debat Caketum HIPMI: Anthony Leong Unggul dari Aspek Ethos, Logos dan Pathos

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:32

BERITA POPULER

  • madura

    Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    699 shares
    Share 280 Tweet 175
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    693 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Brigpol Arya Supena Tewas Ditembak Pelaku Curanmor, Ketua Komisi III: Polisi Teladan, Insya Alloh Syahid

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.