• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

25 Tahun Tanpa Hak Paten, Sei Om Bai Akhirnya Dapat Sertifikat Merek

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 25 Oktober 2021 - 20:49
in Ekonomi
Sei Om Bai

Kepala Kanwil Kemenkumham NTT Marciana D Jone (kanan) memberikan sertifikat merek Sei Om Bai di Kanwil Kemenkumham NTT. Foto : Antara/Kornelis Kaha

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT menerbitkan sertifikat merek Sei “om Bai” milik pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bernama Gaspar Tiran yang sudah hampir 25 tahun tidak mempunyai hak paten atas produk yang dijualnya, Senin (25/10/2021).

Pemberian sertifikat merek Sei “Om Bai” itu diberikan secara langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham NTT Marciana D. Jone dan diterima langsung oleh kuasa hukumnya.

BacaJuga:

Harga Cabai hingga Telur Turun, Inflasi Pangan April Melandai

Tahan Banting di Tengah Konflik, Ekonomi Indonesia Masih Stabil dan Optimistis

Temuan Porcine pada Meat Bone Meal, BPJPH-Barantin Tingkatkan Pengawasan Pakan Ternak

“Selama ini banyak sekali produk sei yang dijual bebas di Kota Kupang, dan membawa nama merek “om Bai” sehingga banyak orang yang percaya bahwa itu ada produk Sei “Om Bai” yang memiliki kualitas yang bagus,” katanya.

Ternyata kualitasnya sangat buruk dan beda jauh dengan kualitas Sei yang diproduksi oleh Sei Om Bai sehingga perlu sertifikat merek dari produk itu agar tidak ada pemalsuan produk secara bebas dengan mengatas namakan Sei Om Bai.

“Dengan adanya sertifikat merek ini maka siapapun tidak boleh menjual Sei miliknya dengan mengatasnamakan Sei Om Bai, karena hal itu melanggar hukum,” tambah dia.

Marciana juga menceritakan bahwa awal mula mengapa sehingga Etiket merek Sei Om Bai ini bisa diterbitkan dan terdaftar di Kemenkumham.

Marciana mengaku pada 2020 lalu saat menjadi pembicara di salah satu hotel di Kupang dalam acara DIsperindag Kabupaten Kupang dirinya sempat menyingung soal Sei Om Bai.

“Saat saya bicara soal indikasi geografis, maka saya singgung soal Sei Om Bai. Saya katakan, tolong sampaikan ke Om Bai agar bisa mengurus hak merek di Kemenkumham NTT,” ujar Marciana.

Namun tanpa disadari Gaspar Tiran atau Om Bai juga hadir dalam pertemuan itu, sehingga Om Bai pun langsung merespon dan mulai mengurus merek seinya.

“Prosesnya cepat dan hari ini bertepatan dengan pameran Layanan Publik ini, kita serahkan sertifikat merek bagi om Bai, sehingga Sei Om Bai saat ini sudah punya merek,” katanya dikutip Antara.

Disamping pemberian etiket merek bagi Om Bai ada juga sertifikat hak paten dan merek yang diberikan kepada sejumlah pelaku usaha di Kota Kupang yang sudah mendaftarkan hak patennya. (mg3)

Tags: hak patenMerekSei Om BaisertifikatUKMUMKM

Berita Terkait.

Harga Cabai hingga Telur Turun, Inflasi Pangan April Melandai
Ekonomi

Harga Cabai hingga Telur Turun, Inflasi Pangan April Melandai

Senin, 4 Mei 2026 - 22:51
Tahan Banting di Tengah Konflik, Ekonomi Indonesia Masih Stabil dan Optimistis
Ekonomi

Tahan Banting di Tengah Konflik, Ekonomi Indonesia Masih Stabil dan Optimistis

Senin, 4 Mei 2026 - 21:31
Temuan Porcine pada Meat Bone Meal, BPJPH-Barantin Tingkatkan Pengawasan Pakan Ternak
Ekonomi

Temuan Porcine pada Meat Bone Meal, BPJPH-Barantin Tingkatkan Pengawasan Pakan Ternak

Senin, 4 Mei 2026 - 19:51
ESG-IN dan IDCTA Teken MoU, Dorong Kredit Karbon RI Berbasis AI dan Blockchain
Ekonomi

ESG-IN dan IDCTA Teken MoU, Dorong Kredit Karbon RI Berbasis AI dan Blockchain

Senin, 4 Mei 2026 - 19:32
Day of The Seafarer 2026 Jadi Momentum Maritim, PUSPINEBT ICMI Jabar Beri Dukungan Penuh
Ekonomi

Day of The Seafarer 2026 Jadi Momentum Maritim, PUSPINEBT ICMI Jabar Beri Dukungan Penuh

Senin, 4 Mei 2026 - 19:19
OASE
Ekonomi

Kolaborasi Lintas Disiplin Jadi Standar Baru, LIXIL Dorong Desain Berbasis Riset

Senin, 4 Mei 2026 - 17:07

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3673 shares
    Share 1469 Tweet 918
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1295 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1043 shares
    Share 417 Tweet 261
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.