Sistem Ekonomi dan Keuangan Syariah Hadir untuk Melengkapi

INDOPOSCO.ID – Rabu Hijrah menggelar webinar Serial Ekonomi Syariah dan Kemerdekaan: ProBumi dalam rangka momentum tahun baru Islam dan bulan kemerdekaan Republik Indonesia (RI).
Kegiatan ini digelar setiap Rabu sejak 11-25 Agustus 2021. Pada seri pertama yang digelar Rabu (11/8/2021) secara virtual, diangkat tema ‘Merdeka Dari Riba’. Harapannya, dari serial ini masyarakat Indonesia dapat tercerahkan untuk memiliki keinginan merdeka dari ekonomi ribawi.
Ketua Komite Pemuda PP MES, Arief Rosyid Hasan mengatakan, komitmen pemerintah dalam mendorong sistem ekonomi dan keuangan syariah ini sangat luar biasa. Jangan sampai cintanya pemerintah terhadap ekonomi dan keuangan syariah tidak terbalas oleh masyarakat.
“Karena sistem ini hadir bukan untuk menggantikan sistem keuangan ekonomi nasional, tetapi untuk melengkapinya,” ujar pria yang juga Pembina Rabu Hijrah ini melalui keterangan tertulis, Selasa (17/8/2021).
Dalam hal ini, Arief berpesan kepada generasi muda untuk selalu proaktif mengambil peran dalam literasi ekonomi dan keuangan syariah, bukan sekedar menunggu perubahan.
Sementara, Cendekiawan Muslim, Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi mengatakan, dua dari empat tujuan kemerdekaan RI adalah untuk melindungi tumpah darah dan mensejahterakan bangsa. Mewujudkan kesejahteraan umum menjadi instrumen strategis bagi bank syariah dalam mensejahterakan bangsa.
“Namun saat ini masih banyak mispersepsi di tengah masyarakat terhadap perbankan syariah. Oleh sebab itu, menjadi sangat penting bagi kita untuk mendekatkan perbankan syariah kepada masyarakat melalui berbagai program literasi seperti ini,” kata dia.
Kemudian, Anggota Komisi X DPR RI, Anis Byarwati menyampaikan apresiasinya kepada Rabu Hijrah atas inisiatif literasi ekonomi syariah guna mendorong terwujudnya keadilan ekonomi dan kemakmuran rakyat.
“Sistem ekonomi syariah ini inklusif dan kompatibel dengan pembangunan nasional. Yang perlu diingat, ekonomi syariah ini merupakan sebuah ekosistem, bukan hanya aspek perbankan atau halal,” jelasnya.
Untuk itu, perlu adanya integrasi berbagai aspek untuk mewujudkan ekosistem ekonomi syariah yang berkesinambungan. Selain upaya integrasi, satu hal yang masih menjadi tantangan sampai saat ini adalah belum adanya RUU Ekonomi Syariah yang seharusnya menjadi payung besar dari berbagai regulasi yang terkait.
Selain itu, Akademisi dan Praktisi Ekonomi Syariah, Adiwarman Azwar Karim dan Ketua Badan Pengembangan Bisnis Rintisan dan Inkubasi Universitas Airlangga, M. Nafik Hadi Ryandono juga mengaku sepakat bahwa bagaimanapun, semua pihak perlu bersama-sama bergotong royong membebaskan riba dari negara tercinta ini.(arm)