INDOPOSCO.ID – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi generasi santri dalam menghadapi tantangan zaman. Meski dituntut mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI), menurutnya, santri tetap menjaga tradisi keilmuan serta nilai-nilai pendidikan pesantren.
Pesan tersebut disampaikan Nasaruddin dalam kegiatan Munajat Santri untuk Negeri di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (30/10/2026) malam. Kegiatan tersebut menjadi puncak rangkaian peringatan Hari Santri 2026 yang dihadiri ribuan santri, kiai, pengasuh pesantren, dan tokoh agama.
Menurut Nasaruddin, perkembangan teknologi dan perubahan sosial menuntut pesantren terus meningkatkan kualitas pendidikan. Santri tidak cukup hanya memiliki pemahaman agama yang mendalam, tetapi juga perlu menguasai sains, teknologi informasi, serta bahasa internasional.
Dia menilai, perpaduan ilmu agama dan pengetahuan modern menjadi bekal penting bagi santri untuk mengambil peran lebih luas dalam bidang pendidikan, dakwah, pengembangan ilmu pengetahuan, hingga pembangunan nasional.
“Kemajuan teknologi digital, termasuk AI, juga membuka peluang bagi pesantren untuk memperluas akses pembelajaran, memperkaya sumber literatur, dan membangun jejaring keilmuan. Namun, pemanfaatannya harus tetap berlandaskan etika dan tanggung jawab moral,” terang Nasaruddin.
Nasaruddin mengingatkan, kekuatan pesantren selama ini terletak pada tradisi keilmuan yang diwariskan para ulama. Mulai dari kajian kitab kuning, halaqah, kesinambungan sanad keilmuan, hingga pembelajaran langsung bersama kiai merupakan kekhasan yang harus terus dipertahankan.
Karena itu, lanjut Nasaruddin, penguasaan teknologi tidak seharusnya dipertentangkan dengan pelestarian tradisi pesantren. Keduanya justru dapat berjalan beriringan untuk melahirkan generasi santri yang memiliki wawasan luas, kemampuan intelektual, serta karakter dan akhlak yang kuat.
Dalam kesempatan tersebut, Menag juga mengingatkan sejarah perjuangan ulama dan santri dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri merupakan bentuk pengakuan negara atas kontribusi pesantren, termasuk melalui Resolusi Jihad yang dicetuskan KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945.
Menurutnya, semangat perjuangan tersebut perlu diteruskan oleh generasi santri melalui peningkatan kualitas pendidikan, penguasaan teknologi, kecintaan terhadap Tanah Air, serta kepedulian terhadap masyarakat.
“Tantangan santri saat ini tidak lagi sebatas mempertahankan kemerdekaan, tetapi juga ikut membangun bangsa,” katanya.
Ia menambahkan, Kementerian Agama terus mendorong penguatan pendidikan pesantren melalui implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Upaya tersebut mencakup peningkatan mutu pendidikan, pengakuan lulusan, dukungan pembiayaan, pengembangan kompetensi pendidik, serta pemberdayaan ekonomi pesantren.
Ia menekankan pentingnya perlindungan terhadap santri. Lingkungan pendidikan pesantren harus aman dan bermartabat, termasuk melalui pencegahan kekerasan, perundungan, pelecehan, serta berbagai tindakan yang merendahkan martabat peserta didik.
Melalui peringatan Hari Santri 2026 bertema Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas, Nasaruddin berharap pesantren semakin mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan identitasnya.
“Keseimbangan antara penguasaan ilmu, kecakapan teknologi, kedalaman spiritual, dan kekuatan akhlak menjadi bekal santri untuk berkontribusi dalam pembangunan Indonesia,” ujarnya. (nas)


















