INDOPOSCO.ID – Di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah, pemerintah memperkuat strategi pengadaan energi nasional melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107 Tahun 2026. Kebijakan ini membuka jalur pengadaan minyak bumi, bahan bakar minyak (BBM), dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) melalui skema kerja sama antarpemerintah maupun pemerintah dengan badan usaha.
PT Pertamina (Persero) menyatakan kesiapan mendukung kebijakan tersebut demi menjaga kesinambungan pasokan energi bagi masyarakat dan sektor industri.
Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri menegaskan komitmen perusahaan dalam menjalankan penugasan pemerintah secara profesional dan bertanggung jawab.
“Pertamina mendukung penuh Perpres 107 Tahun 2026 sebagai langkah memperkuat ketahanan energi nasional di tengah dinamika geopolitik global. Kami berkomitmen menjalankan penugasan dari pemerintah secara profesional dan bertanggung jawab agar pasokan energi bagi masyarakat dan industri tetap terjaga,” kata Simon dalam konferensi pers di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Senin (26/10/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan setelah rapat bersama Menteri Perindustrian, Wakil Menteri ESDM, Direktur Jenderal Migas, Kepala SKK Migas, dan jajaran Pertamina Group untuk mengantisipasi dampak gejolak Timur Tengah terhadap ketahanan energi Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut Perpres tersebut sebagai babak baru dalam sistem pengadaan minyak mentah, BBM, dan LPG.
“Dengan Perpres ini kita melakukan dengan sistem G to G dan G to B, artinya kita sekarang bisa melakukan pilihan-pilihan dari negara yang akan diambil,” jelas Bahlil.
Melalui skema government to government (G2G) dan government to business (G2B), pengadaan energi dari luar negeri dapat dilakukan melalui mekanisme yang ditetapkan pemerintah dengan pelaksanaan oleh Badan Layanan Umum (BLU) yang ditugaskan. Kebijakan ini juga memperluas ruang bagi Pertamina dan Pertamina Patra Niaga untuk mengembangkan sumber pasokan.
Secara terpisah, Vice President Corporate Communication Pertamina Muhammad Baron mengatakan perusahaan siap memperkuat koordinasi dengan Kementerian ESDM, BLU Lemigas, SKK Migas, serta pemangku kepentingan lain sesuai kewenangan masing-masing.
Kesiapan itu mencakup infrastruktur dan operasional, mulai dari kilang dan terminal hingga jaringan distribusi, guna memastikan implementasi kebijakan berjalan sesuai mekanisme pemerintah.
“Perpres ini memperkuat jalur pengadaan untuk ketahanan energi nasional. Pertamina siap bersinergi dengan BLU Lemigas dan para pemangku kepentingan lain. Tujuan kita sama, yaitu pasokan bagi masyarakat tetap terjaga,” tutur Baron.
Baron menegaskan, minyak mentah domestik dan produksi kilang nasional tetap menjadi prioritas. Bersama SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), Pertamina terus memperkuat pasokan minyak dalam negeri sesuai kebutuhan operasional dan ketentuan yang berlaku.
“Pengadaan dari luar negeri melengkapi pasokan dalam negeri untuk menjaga kecukupan kebutuhan nasional,” tegasnya.
Menurut Baron, fokus utama perusahaan saat ini ialah menjaga ketersediaan energi serta kelancaran distribusi BBM dan LPG. Pertamina terus mengoptimalkan fasilitas, armada, dan jaringan penyaluran agar kebijakan tersebut berdampak nyata bagi masyarakat.
“Pertamina akan terus bekerja sama dengan seluruh pihak terkait untuk memastikan keandalan pasokan dan senantiasa berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tambahnya. (her)

















