INDOPOSCO.ID – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus berulang setiap tahun menjadi sorotan DPR RI. Evaluasi menyeluruh terhadap regulasi, mekanisme pengawasan, hingga pembagian kewenangan antarlembaga dinilai mendesak agar penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman, tetapi juga memperkuat upaya pencegahan.
Anggota Komisi IV DPR RI Arif Rahman menegaskan, kejadian karhutla yang berulang menunjukkan perlunya pembenahan sistem pencegahan dan penanganan yang selama ini diterapkan pemerintah. Menurutnya, faktor alam dan kondisi iklim, termasuk fenomena El Niño, memang dapat meningkatkan risiko kebakaran. Namun, hal itu tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan evaluasi kebijakan.
“Karhutla ini masalah yang terjadi setiap tahun. Seharusnya sudah ada evaluasi dari kejadian-kejadian sebelumnya. Kalau persoalan ini terus berulang, berarti ada hal yang perlu diperbaiki dalam prosedur maupun mekanisme penanganannya,” ujar Arif dalam keterangan, Selasa (27/10/2026).
Politisi Fraksi Partai NasDem ini menilai, salah satu persoalan mendasar yang harus segera dibenahi adalah kejelasan pembagian kewenangan dan komando dalam penanganan karhutla. Sebab, upaya tersebut melibatkan sejumlah institusi, mulai dari Kementerian Kehutanan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), pemerintah daerah, hingga TNI dan Polri.
Tanpa koordinasi yang jelas, menurutnya, keterlibatan banyak lembaga justru berpotensi menimbulkan tumpang tindih tugas dan tanggung jawab. Kondisi ini dapat menghambat efektivitas penanganan, terutama ketika kebakaran meluas dan membutuhkan respons cepat di lapangan.
“Jangan sampai di lapangan justru saling melempar tanggung jawab. Penanganan karhutla ini merupakan tugas bersama, sehingga harus jelas siapa yang memimpin, siapa yang bertanggung jawab, dan bagaimana koordinasi antarlembaga dijalankan,” tegasnya.
Arif mendorong evaluasi terhadap regulasi di bidang kehutanan beserta aturan pelaksana lainnya. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan kejelasan komando, mekanisme koordinasi, serta tanggung jawab masing-masing institusi, baik dalam kondisi darurat maupun pada tahap pencegahan.
Selain pembenahan tata kelola, masih ujar dia, pengawasan terhadap wilayah yang berulang kali mengalami kebakaran juga perlu diperkuat. Pemanfaatan teknologi pemetaan satelit dan pemantauan titik panas atau hotspot dinilai penting untuk mendeteksi wilayah rawan serta menelusuri indikasi awal kebakaran.
Dengan pemantauan yang lebih optimal, menurutnya, pemerintah dapat mengambil tindakan pencegahan lebih dini sebelum api meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.
Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas Kementerian Kehutanan dalam menjalankan fungsi pencegahan. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui pembangunan dan pemeliharaan kanal untuk menjaga kelembapan lahan gambut, penambahan personel kehutanan, serta penyediaan peralatan pemantauan dan pemadaman yang memadai.
“Edukasi kepada masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan juga perlu menjadi perhatian. Pelibatan masyarakat dinilai penting untuk meningkatkan kesadaran terhadap risiko kebakaran sekaligus memperkuat upaya pencegahan di tingkat lokal,” katanya.
“Pemerintah harus menyiapkan infrastruktur dan anggaran yang cukup. Pencegahan harus diperkuat, masyarakat perlu diedukasi, dan personel di lapangan harus didukung dengan peralatan yang memadai,” imbuhnya.
Menurut Arif, pengawasan karhutla tidak boleh hanya berorientasi pada penanganan setelah kebakaran terjadi. Pemerintah perlu memastikan program mitigasi berjalan secara konsisten, terutama di wilayah yang memiliki riwayat kebakaran berulang.
Ia mengingatkan, dampak karhutla tidak terbatas pada kerusakan lingkungan.
Menurutnya, kebakaran hutan dan lahan juga dapat mengancam kesehatan masyarakat, mengganggu aktivitas sosial dan ekonomi, serta memicu persoalan hubungan Indonesia dengan negara-negara tetangga akibat kabut asap lintas batas.
“Kami berharap evaluasi regulasi dan pengawasan karhutla mampu menghasilkan sistem penanganan yang lebih terukur, terintegrasi, dan berorientasi pada pencegahan,” katanya. (nas)


















