INDOPOSCO.ID – Industri perasuransian nasional terus mendorong peningkatan literasi masyarakat agar pemahaman mengenai pentingnya perlindungan keuangan dapat diwujudkan melalui kepemilikan polis asuransi. Upaya tersebut menjadi fokus peringatan Hari Asuransi ke-20 pada 2026 yang mengusung tema “Literasi Asuransi Untuk Negeri” dengan subtema “Pahami-Miliki-Lindungi”, di Auditorium, Gedung Grha AAJI, Jakarta Selatan, pada Selasa (20/10/2026).
Dewan Asuransi Indonesia (DAI) menunjuk Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) sebagai Ketua Pelaksana Hari Asuransi 2026 untuk mengoordinasikan kolaborasi seluruh asosiasi perasuransian di Indonesia.
Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, tingkat inklusi perasuransian meningkat menjadi 29,55 persen dari 28,50 persen pada tahun sebelumnya. Namun, tingkat literasi perasuransian masih berada di angka 42,84 persen. Kesenjangan tersebut menunjukkan perlunya edukasi berkelanjutan agar masyarakat tidak hanya mengenal asuransi, tetapi juga memahami manfaatnya dan memiliki perlindungan sesuai kebutuhan.
Ketua Dewan Asuransi Indonesia (DAI) Yulius Bhayangkara, mengatakan literasi asuransi harus dipahami lebih luas daripada sekadar pengenalan produk kepada masyarakat.
“Literasi asuransi bukan sekadar mengenalkan produk, melainkan menanamkan pemahaman tentang pentingnya proteksi keuangan. Masyarakat perlu memahami risiko yang dapat terjadi dalam kehidupan dan bagaimana asuransi dapat menjadi salah satu instrumen untuk memberikan perlindungan finansial,” ujar Yulius, di lokasi acara.
Menurutnya, pemahaman yang baik diharapkan mendorong masyarakat mengambil keputusan yang tepat dalam memilih perlindungan sesuai kebutuhan dan kemampuan finansial. Dengan demikian, peningkatan literasi dapat berjalan seiring dengan pertumbuhan kepemilikan polis asuransi.
Di sisi lain, industri asuransi nasional menunjukkan kinerja yang positif. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset industri asuransi mencapai Rp1.200,55 triliun hingga Agustus 2026, tumbuh 2,56 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Kondisi permodalan industri juga terjaga kuat. Tingkat Risk Based Capital (RBC) asuransi jiwa tercatat sebesar 471,57 persen, sedangkan asuransi umum mencapai 331,52 persen. Kedua angka tersebut berada jauh di atas ketentuan minimum sebesar 120 persen.
Ketua Bidang Kanal Distribusi AAJI, Hengky Djojosantoso, menilai asuransi perlu dipahami sebagai bagian penting dari perencanaan keuangan masyarakat, terutama untuk menghadapi berbagai risiko yang tidak terduga.
“Asuransi kini bukan sekadar produk keuangan sekunder, melainkan telah menjadi kebutuhan dasar untuk menghadapi berbagai risiko kehidupan, seperti bencana alam maupun kecelakaan. Karena itu, masyarakat perlu memahami manfaat perlindungan asuransi dan menyesuaikannya dengan kebutuhan masing-masing,” kata Hengky.
Sebagai bagian dari rangkaian Hari Asuransi 2026, industri perasuransian juga memperluas edukasi kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui kerja sama dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Program literasi tersebut dilaksanakan di tujuh kota di Indonesia untuk meningkatkan pemahaman pelaku UMKM mengenai pentingnya perlindungan finansial dalam menjaga keberlangsungan usaha.
Puncak perayaan Hari Asuransi 2026 dijadwalkan berlangsung di Jakarta pada 20 Oktober 2026. Melalui rangkaian kegiatan edukasi dan kolaborasi lintas asosiasi, industri perasuransian berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan finansial semakin meningkat.
Dengan mengusung semangat “Pahami-Miliki-Lindungi”, industri asuransi berupaya memperkuat perannya dalam mendukung ketahanan finansial masyarakat sekaligus menjaga stabilitas perekonomian nasional. (her)

















