INDOPOSCO.ID – Potensi besar yang belum tergarap menjadi peluang sekaligus tantangan bagi industri hulu minyak dan gas bumi (migas) Indonesia. Di tengah kebutuhan menjaga produksi nasional, investasi berpeluang meningkat, tetapi kepastian regulasi, keekonomian proyek, dan sinergi antarpemangku kepentingan tetap menjadi penentu.
Direktur Keuangan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Bayu Kusuma Dewanto mengatakan, minat pelaku usaha untuk menanamkan modal di sektor hulu migas sebenarnya cukup besar. Investasi industri ini pada tahun lalu mencapai sekitar US$15 miliar atau setara Rp276 triliun, dengan peluang pertumbuhan lebih lanjut.
“Pelaku usaha sebenarnya mau investasi besar-besaran. Kalau bicara angka investasi hulu US15 miliar atau Rp276 triliun. PHE 2025 itu spend US5 miliar. Apa yang dibutuhkan? Kerja sama yang bagus,” ujar Bayu dalam Forum Ekonomi Hulu Migas 2026, Selasa (6/10/2026).
PHE berencana meningkatkan belanja investasinya hingga sekitar 1,5 kali lipat dibandingkan 2025. Langkah serupa diperkirakan ditempuh kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) lainnya untuk mempertahankan sekaligus mendorong pertumbuhan investasi.
Fokus PHE mencakup proyek Enhanced Oil Recovery (EOR) berbasis bahan kimia dan pengembangan migas nonkonvensional (MNK) di Rokan. Kedua sektor tersebut menjadi bagian dari upaya menghadapi penurunan produksi minyak konvensional yang belum mampu mengimbangi kebutuhan.
“Proyek investasi PHE ada beberapa yang besar, paling besar Rokan MNK dan Chemical EOR. Karena produksi minyak konvensional tidak sejalan dengan kebutuhan.” katanya.
Di sisi lain, ruang eksplorasi Indonesia masih terbuka lebar. Dari sekitar 128 cekungan migas, separuhnya belum tersentuh eksplorasi. Kondisi ini menawarkan peluang penemuan cadangan baru, meski membutuhkan modal besar dan waktu panjang sebelum temuan dapat berproduksi.
“Kita coba menyentuh itu, kita coba tapping ke situ dengan uang yang siap kita investasikan,” jelas Bayu.
Besarnya kebutuhan modal membuat kepastian hukum dan konsistensi kebijakan menjadi krusial. Risiko eksplorasi yang tinggi, ditambah waktu pengembalian investasi yang panjang, dapat menahan keputusan perusahaan jika iklim usaha sulit diprediksi.
“Industri hulu migas spend US$15 miliar di 2025, ini sangat-sangat besar. Jadi tanpa ada kepastian hukum dan kepastian kebijakan akan sangat sulit bagi pelaku usaha apa pun itu untuk bisa menginvestasikan uangnya,” tegasnya.
Pengamat migas Universitas Trisakti sekaligus Founder Reforminer Institute, Pri Agung Rakhmanto, menilai iklim investasi Indonesia telah membaik dalam lima tahun terakhir. Perubahan mendasar, terutama fleksibilitas skema kontrak pascakebijakan gross split, dinilai membantu meningkatkan daya tarik investasi.
“Lima tahun terakhir iklim investasi Indonesia membaik. Pasca gross split, 2020 sampai sekarang pemerintah sudah melakukan perbaikan fundamental, paling baik fleksibilitas kontrak,” tutur Pri Agung.
Menurut dia, posisi Indonesia masih diperhitungkan investor di kawasan Asia Pasifik. Namun, ketidakpastian Undang-Undang Migas dan kewajiban domestic market obligation (DMO) masih menjadi pekerjaan rumah. Tekanan fiskal juga berpotensi membatasi keleluasaan pemerintah dalam memberikan insentif bagi proyek migas.
“Di Asia Pasifik, Indonesia selalu dilirik. Termasuk papan atas kompetitifnya. Beberapa hal jadi catatan, tapi itu di luar jangkauan pihak yang melakukan pengawasan. Misalnya ketidakpastian UU Migas, ketidakpastian DMO,” kata Pri Agung.
“Ada tekanan fiskal. Cara pandang industri ini menggunakan uang negara sering memberikan kekakuan dalam memberikan insentif fiskal,” tambahnya.
Direktur Eksekutif Indonesia Petroleum Association (IPA) Marjolijn Wajong menegaskan, tantangan investasi semakin berat ketika produksi terus menurun, sementara potensi yang tersisa membutuhkan eksplorasi berskala besar. Karena itu, sinergi pemerintah, regulator, dan pelaku usaha diperlukan untuk merumuskan solusi yang mampu menjaga daya saing investasi hulu migas Indonesia.
“Ciptakan investasi hari ini jauh lebih sulit. Misalnya kita sudah declining, tapi potensi masih besar. Ini eksplorasi yang besar besar butuh investasi besar. Di Forum Ekonomi Hulu Migas kita bisa temukan solusinya,” tutup Marjolijn. (srv)

















