INDOPOSCO.ID – PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) kembali mendapat pengakuan atas konsistensinya menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG). Dalam ajang The 17th IICD Corporate Governance (CG) Award 2026, PGN masuk dalam jajaran Top 50 Emiten Berkapitalisasi Pasar Terbesar (BigCap Publicly Listed Companies/BigCap PLCs).
Penghargaan yang diselenggarakan Indonesian Institute for Corporate Directorship (IICD) tersebut merupakan bentuk apresiasi terhadap perusahaan yang menerapkan praktik tata kelola yang baik, transparansi, akuntabilitas, serta tanggung jawab kepada para pemangku kepentingan.
Pengakuan ini melanjutkan konsistensi PGN yang dalam lima tahun terakhir terus masuk dalam jajaran emiten penerima apresiasi IICD. Pada 2025, PGN menempati peringkat ke-18 dalam kelompok Top 50 BigCap PLCs berdasarkan penilaian tata kelola perusahaan.
Corporate Secretary PGN Fajriyah Usman mengatakan, penerapan GCG menjadi bagian penting dalam memperkuat fundamental bisnis sekaligus menjaga kepercayaan pemegang saham dan para pemangku kepentingan.
“Sebagai bagian dari ekosistem energi nasional sekaligus perusahaan terbuka, PGN menempatkan tata kelola perusahaan sebagai fondasi dalam menjalankan bisnis secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Penerapan GCG menjadi landasan bagi pengambilan keputusan yang bertanggung jawab, pengelolaan risiko yang terukur, serta upaya menjaga kepercayaan investor dan pemangku kepentingan,” jelas Fajriyah, dikutip Selasa (13/10/2026).
Menurutnya, penguatan tata kelola tidak hanya berorientasi pada pemenuhan prinsip kepatuhan, tetapi juga menjadi bagian dari strategi perusahaan untuk menjaga keandalan operasional, memperkuat fundamental bisnis, dan menciptakan nilai jangka panjang.
Sebagai Subholding Gas Pertamina, PGN memiliki peran strategis dalam pengelolaan infrastruktur dan penyediaan layanan gas bumi nasional. Operasional perusahaan didukung jaringan pipa gas sepanjang lebih dari 33 ribu kilometer, dua Floating Storage Regasification Unit (FSRU), satu LNG Hub, 14 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG), empat Mobile Refueling Unit (MRU), serta berbagai infrastruktur gas bumi lainnya.
Melalui jaringan tersebut, PGN melayani lebih dari 820 ribu pelanggan dari berbagai segmen, mulai dari rumah tangga, usaha kecil dan menengah, komersial, industri, transportasi, hingga pembangkit listrik. Luasnya cakupan bisnis ini menuntut penerapan tata kelola yang kuat, terutama dalam pengelolaan risiko, kepatuhan terhadap regulasi, serta pemenuhan standar keselamatan dan keandalan operasional.
Penerapan tata kelola yang terintegrasi menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga kesinambungan usaha PGN sekaligus mendukung ketahanan energi nasional. Dengan pengelolaan yang transparan dan akuntabel, perusahaan berupaya memastikan kegiatan bisnis berjalan secara bertanggung jawab dan berorientasi pada keberlanjutan.
“PGN akan terus memperkuat penerapan GCG yang terintegrasi dengan strategi bisnis, manajemen risiko, dan kepatuhan perusahaan. Kami meyakini bahwa tata kelola yang baik merupakan fondasi penting untuk menjaga keberlanjutan usaha, menciptakan nilai jangka panjang bagi pemegang saham, serta mendukung pengembangan ekosistem gas bumi nasional,” tutup Fajriyah. (srv)

















