INDOPOSCO.ID — Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) meluncurkan layanan telekonseling untuk memperluas akses dukungan kesehatan mental bagi Pekerja Migran Indonesia, khususnya mereka yang menghadapi tekanan psikologis selama bekerja di luar negeri, Senin (12/10/2026).
Layanan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat pelindungan Pekerja Migran secara menyeluruh, mulai sebelum bekerja, selama bekerja, hingga setelah kembali ke tanah air.
Menteri P2MI Mukhtarudin mengatakan, layanan tersebut merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memastikan pekerja migran tidak hanya memperoleh pelindungan terkait pekerjaan, tetapi juga memiliki ruang menyampaikan persoalan dan mendapatkan dukungan kesehatan mental.
“Semoga kehadiran layanan ini menjadi langkah nyata dalam memastikan bahwa setiap Pekerja Migran Indonesia tidak hanya memperoleh pelindungan dalam bekerja, tetapi juga memiliki ruang untuk bercerita, mendapatkan dukungan, dan menjaga kesehatan mentalnya,” kata Mukhtarudin di Jakarta, Senin (12/10/2026).
Layanan telekonseling tersebut menyediakan akses konsultasi melalui hotline 08118080141 bagi Pekerja Migran yang membutuhkan dukungan kesehatan mental. Melalui layanan itu, pekerja migran diharapkan dapat memperoleh bantuan tanpa terkendala jarak geografis dan keberadaan mereka di negara penempatan.
Mukhtarudin menegaskan, kesehatan mental merupakan bagian penting dari kualitas hidup manusia yang perlu mendapatkan perhatian setara dengan kesehatan fisik.
Karena itu, penguatan pelindungan Pekerja Migran tidak boleh hanya berorientasi pada keberhasilan penempatan dan pemenuhan persyaratan administratif, melainkan harus memperhatikan keselamatan, kesejahteraan, serta kondisi psikologis pekerja selama menjalankan pekerjaan di luar negeri.
Situasi tersebut dapat menimbulkan perasaan kesepian, stres, dan beban emosional yang tidak selalu mudah disampaikan kepada orang lain. Dalam kondisi demikian, akses terhadap dukungan psikologis menjadi penting agar pekerja migran tidak harus menghadapi persoalannya seorang diri.
“Bekerja jauh dari tanah air menghadirkan berbagai tantangan yang dapat memengaruhi kesehatan mental Pekerja Migran. Tantangan itu, antara lain adaptasi terhadap budaya dan bahasa yang berbeda, tekanan pekerjaan, kerinduan terhadap keluarga, hingga berbagai persoalan pribadi maupun lingkungan kerja,” imbuh Mukhtarudin.(dan)

















