INDOPOSCO.ID – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengajak masyarakat membangun kesadaran menjaga lingkungan melalui semangat ukhuwwah makhluqiyyah atau persaudaraan sesama makhluk Tuhan. Menurutnya, alam semesta bukan benda mati yang bisa dieksploitasi sesuka hati, melainkan bagian dari kehidupan yang harus dijaga bersama.
“Agama memperkenalkan ukhuwwah makhluqiyyah, persaudaraan sebagai sesama makhluk Tuhan. Selama kita menganggap alam semesta ini benda mati untuk dieksploitasi, kiamat akan datang lebih awal,” tegas Nasaruddin saat peluncuran Gerakan Tobat Ekologis Menuju Sekolah Adiwiyata di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Senin (12/10/2026).
Gerakan tersebut diluncurkan melalui kolaborasi Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Kegiatan bertajuk “Mengawali Langkah Bersama untuk Sekolah Berbudaya Lingkungan” itu menjadi upaya memperkuat kepedulian terhadap lingkungan di satuan pendidikan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Muhammad Jumhur Hidayat, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat, jajaran pejabat kementerian, tenaga pendidik, serta siswa sekolah dan madrasah dari berbagai jenjang pendidikan.
Nasaruddin menekankan, pendekatan agama memiliki peran penting dalam membangun kesadaran ekologis. Nilai-nilai keagamaan dapat menjadi pengawas batin yang membimbing perilaku manusia agar tetap menjaga alam, bahkan ketika tidak ada aparat yang mengawasi.
Menurut dia, penegakan hukum dan pengawasan fisik memiliki keterbatasan ruang dan waktu. Karena itu, kesadaran spiritual perlu diperkuat agar masyarakat tidak melakukan perusakan lingkungan, bukan semata-mata karena takut terhadap sanksi, melainkan karena memahami tanggung jawab moralnya sebagai sesama makhluk Tuhan.
“Bahasa agama sangat penting karena itu bisa memandu orang. Di dalam hutan belantara tidak ada polisi pun, orang tidak akan merusak alam. Karena ada bahasa agama yang mengawasi di mana pun orang itu berada,” ujarnya.
Ia mengusulkan agar pendekatan penyelamatan lingkungan berbasis nilai-nilai agama tidak hanya diterapkan di Indonesia, tetapi juga diperkenalkan pada tingkat global. Dengan demikian, pelestarian alam dapat menjadi gerakan bersama yang berlandaskan kesadaran moral dan spiritual.
Kementerian Agama (Kemenag), lanjut Nasaruddin, siap mendukung penguatan nilai-nilai pelestarian lingkungan melalui jaringan lembaga pendidikan keagamaan yang tersebar di berbagai daerah. Integrasi nilai ekologis dalam pembelajaran diharapkan mampu menumbuhkan karakter peduli lingkungan sejak dini.
“Kementerian Agama menyadari program Adiwiyata dan sekolah berbudaya lingkungan membutuhkan sinergi dalam penguatan karakter serta kepedulian terhadap lingkungan hidup. Kami berusaha mendukung gagasan-gagasan cerdas ini agar alam berkontribusi aktif mendukung kesejahteraan manusia,” tuturnya.
Dia menilai, kolaborasi tiga kementerian menjadi langkah penting karena perlindungan lingkungan membutuhkan keterpaduan regulasi pemerintah, kurikulum pendidikan, dan landasan spiritual keagamaan. Ketiga unsur tersebut diharapkan saling menguatkan untuk membangun budaya menjaga lingkungan secara berkelanjutan.
Nasaruddin juga mengajak KLH mempopulerkan istilah ukhuwwah makhluqiyyah sebagai landasan moral dalam gerakan penyelamatan bumi.
Ajakan tersebut mendapat sambutan dari Menteri Lingkungan Hidup Muhammad Jumhur Hidayat. Dia menyatakan KLH mendukung dan mengadopsi konsep ukhuwwah makhluqiyyah sebagai salah satu pilar penting Gerakan Tobat Ekologis.
“Hal yang sering dilupakan adalah ukhuwwah makhluqiyyah. Itu luar biasa dan akan menjadi kata kunci bagi KLH dalam perspektif keagamaan untuk menjaga keanekaragaman hayati dan kebersamaan sesama makhluk hidup,” kata Jumhur.
Jumhur menyoroti kerusakan lingkungan yang kerap berawal dari perilaku individu yang mengabaikan tanggung jawab terhadap alam. Salah satu contohnya adalah kebiasaan membuang sampah plastik ke sungai yang berkontribusi terhadap pencemaran perairan, termasuk keberadaan mikroplastik pada ikan di lautan.
Melalui gerakan tobat ekologis, menurutnya, KLH mendorong perubahan perilaku dengan bertumpu pada tiga prinsip utama. Yakni, menyadari kesalahan yang dilakukan pada masa lalu, berkomitmen tidak mengulangi tindakan yang merusak lingkungan, serta melakukan aksi nyata untuk memulihkan alam.
Sementara itu, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat menegaskan, kesiapan Kemendikdasmen untuk menanamkan nilai moral dan etika lingkungan sejak pendidikan dasar.
Menurut Atip, pembentukan karakter peduli lingkungan perlu dilakukan melalui pembiasaan sehari-hari di sekolah. Lingkungan pendidikan tidak hanya menjadi tempat menimba ilmu, tetapi juga ruang untuk membangun perilaku tertib, aman, nyaman, dan bertanggung jawab terhadap kelestarian alam.
“Sekarang ini kami canangkan lewat pembiasaan-pembiasaan. Sekolah adalah tempat pendidikan dan pembiasaan agar lingkungan sekolahnya tertib, aman, nyaman, dan menjadi bagian dari kepedulian terhadap lingkungan,” jelasnya. (nas)

















