• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Kepala BPN Kabupaten Serang Bongkar Transformasi Digital, 60 Persen Sertipikat Sudah Elektronik

Dilianto Editor Dilianto
Senin, 12 Oktober 2026 - 19:31
in Daerah
Kantor Pertanahan Kabupaten Serang. Foto: Istimewa

Kantor Pertanahan Kabupaten Serang. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID –Transformasi layanan pertanahan diarahkan untuk memberikan kepastian, kemudahan, transparansi, dan kecepatan pelayanan. Hal itu ditegaskan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang, Elfidian Iskariza, S.T., M.H., C.Med., QRMP

Elfidian menyatakan Kantor Pertanahan Kabupaten Serang telah siap menjalankan transformasi layanan sesuai arahan Kementerian ATR/BPN. Dengan begitu, pelayanan pertanahan di wilayah Kabupaten Serang akan semakin baik dan meningkatkan kepuasan masyarakat.

BacaJuga:

Tembus Lebih dari 2 Ribu Transaksi per Bulan, BRILink Agen Kirana Perluas Inklusi Keuangan di Pedesaan

BRILink Agen Ijay Hadirkan Inklusi Keuangan, Dekatkan Bansos kepada Ribuan Penerima Manfaat di Desa Jelapat Batola Kalsel

Kumpulkan 3 BUMD, Sekda Banten Tekankan Kinerja dan Tanggung Jawab

“Fokus utama berdasarkan yang sudah dicanangkan Kementerian ATR/BPN saat ini antara lain pada pengukuran terjadwal dan persiapan PERINTIS atau Peralihan Hak Terintegrasi,” ujar Elfidian didampingi Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran (PHP) Lucky Lukman Hakim, S.Tr., M.H.l, Senin (12/10/2026).

Menurutnya, transformasi ini tidak hanya berarti memindahkan proses administrasi ke sistem elektronik, tetapi juga memperbaiki alur kerja, kepastian waktu, kualitas data, dan pengawasan pelayanan.

Sejumlah layanan digital telah diterapkan, mulai dari Antrian Elektronik melalui aplikasi Sentuh Tanahku, Hak Tanggungan Elektronik, Roya Elektronik, Pengecekan Sertipikat, SKPT, hingga transparansi simulasi penghitungan biaya PNBP.

Namun, Elfidian mengakui masih ada kendala. Kualitas data pertanahan di Kabupaten Serang masih jauh dari sempurna. Masih banyak sertipikat dengan blanko lama yang belum terdigitalisasi, baru sekitar 60 persen yang sudah Siap Elektronik.

“Hal ini sangat penting sebagai salah satu faktor pendukung tercipta dan lancarnya sebuah layanan digital itu sendiri. Namun hal ini tetap kami kejar untuk mendigitalisasi seluruh Buku Tanah baik secara aktif maupun pasif,” katanya.

Kendala lain adalah edukasi masyarakat mengenai kelengkapan persyaratan, koordinasi antar instansi seperti PPAT, perbankan, dan Bapenda, serta penyesuaian petugas dan pemohon terhadap sistem digital.

Meski begitu, jumlah pemohon justru meningkat. Pada tahun 2025, jumlah pemohon langsung hingga 31 Desember tercatat 24.603 permohonan. Sementara hingga 30 September 2026 sudah mencapai 22.250 permohonan.

“Artinya masih ada sisa waktu kurang lebih 3 bulan. Jumlah pemohon langsung diperkirakan akan bertambah dan bisa melewati jumlah pada tahun sebelumnya,” ungkap Elfidian.

Elfidian menegaskan transformasi digital efektif mempersempit ruang praktik percaloan dan pungutan liar melalui lima langkah: transparansi biaya resmi, kepastian prosedur dan waktu penyelesaian, pelacakan berkas online, pembayaran resmi sesuai mekanisme negara, dan saluran pengaduan resmi.

Untuk masyarakat pelosok yang belum melek digital, ia memastikan layanan tetap inklusif. Masyarakat dapat mengontrol berkas via Sentuh Tanahku tanpa harus ke kantor, melakukan pengecekan sertipikat di kecamatan tempat objek tanah berada, serta mengupdate informasi via media sosial resmi BPN Serang.

Terkait program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Elfidian memaparkan target PTSL Kabupaten Serang tahun 2026 sebanyak 9.031 bidang. Realisasi hingga Oktober 2026 telah terbit 7.134 bidang atau 79 persen, dan 3.729 bidang sudah diserahkan kepada masyarakat.

“Fokus PTSL 2026 ini ada di 54 desa yang berada di 16 kecamatan, antara lain Anyer, Bojonegara, Carenang, Cinangka, Ciomas, Ciruas, Gunungsari, Jawilan, Kopo, Kragilan, Kramatwatu, Mancak, Padarincang, Pamarayan, Pulo Ampel, dan Waringinkurung,” jelasnya.

Penentuan target, kata dia, didasarkan ketersediaan bidang K3 atau bidang yang sudah pernah diukur tahun sebelumnya, serta berdasarkan minat dan pengajuan dari masing-masing desa.

Kendala utama di lapangan meliputi kelengkapan alas hak, persoalan waris, kepastian batas bidang tanah, serta kesesuaian data fisik dan yuridis.

Mengenai tumpang tindih dan sertipikat ganda, Elfidian mengaku pernah ditemukan. Untuk tumpang tindih sering karena penunjukan batas pemohon tidak sesuai sehingga terjadi overlap. Sedangkan sertipikat ganda, pihaknya memastikan hanya menerbitkan satu sertipikat untuk satu bidang.

“Adapun sertipikat ganda merupakan ulah oknum di luar kantor pertanahan. Transformasi digital melalui Sertipikat Elektronik memperkecil celah tersebut karena semua data telah terintegrasi secara digital,” tegasnya.

Di akhir, Elfidian mengimbau masyarakat yang tanahnya belum bersertipikat agar mulai mempersiapkan dokumen kepemilikan dan memastikan batas tanah jelas serta disepakati dengan pemilik yang berbatasan, serta berkoordinasi dengan pemerintah desa.

“Kami berharap semakin banyak bidang tanah masyarakat yang terdaftar secara lengkap sehingga memberikan kepastian hukum, mengurangi risiko sengketa, dan mendukung tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Serang,” pungkasnya.(yas)

Tags: BPN Kabupaten SerangKementerian ATR/BPNSertipikat Elektronik

Berita Terkait.

Tembus Lebih dari 2 Ribu Transaksi per Bulan, BRILink Agen Kirana Perluas Inklusi Keuangan di Pedesaan
Daerah

Tembus Lebih dari 2 Ribu Transaksi per Bulan, BRILink Agen Kirana Perluas Inklusi Keuangan di Pedesaan

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:16
BRILink Agen Ijay Hadirkan Inklusi Keuangan, Dekatkan Bansos kepada Ribuan Penerima Manfaat di Desa Jelapat Batola Kalsel
Daerah

BRILink Agen Ijay Hadirkan Inklusi Keuangan, Dekatkan Bansos kepada Ribuan Penerima Manfaat di Desa Jelapat Batola Kalsel

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:05
Kumpulkan 3 BUMD, Sekda Banten Tekankan Kinerja dan Tanggung Jawab
Daerah

Kumpulkan 3 BUMD, Sekda Banten Tekankan Kinerja dan Tanggung Jawab

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:35
Banjir Bandang Padang, Puan Desak Perlindungan Pengungsi hingga Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak
Daerah

Banjir Bandang Padang, Puan Desak Perlindungan Pengungsi hingga Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:15
Teken SEB dengan Mentan, Mendagri Minta Daerah Sukseskan Swasembada Pangan
Daerah

Bea Cukai Pantoloan dan BAIS TNI Gagalkan Peredaran 4,2 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp6,2 Miliar di Donggala

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:05
Teken SEB dengan Mentan, Mendagri Minta Daerah Sukseskan Swasembada Pangan
Daerah

Gelar Operasi Gabungan, Bea Cukai Morowali Tindak 13 Ribu Batang Rokok Ilegal

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:30

OLAHRAGA

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang
Olahraga

Mandalika Mendunia, Pertamina Apresiasi Kolaborasi di Balik Sukses MotoGP 2026

Editor Dilianto
Senin, 12 Oktober 2026 - 20:51

INDOPOSCO.ID - Kesuksesan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, bukan hanya...

SelengkapnyaDetails
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:40
Tobat Ekologis, Menag Ajak Umat Bersahabat dengan Alam

5 Emas Asian Games Jadi Alarm Evaluasi, Okto Dorong Pembenahan Sistem Olahraga

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:30
Banjir Bandang Padang, Puan Desak Perlindungan Pengungsi hingga Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak

Andra Soni Lepas Atlet Disabilitas Banten ke Ajang Nasional: Kalian Inspirasi Kita Semua

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:55
Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:17

BERITA POPULER

  • Sinergi Bea Cukai-Bareskrim Berbuah Manis, 5 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Bogor

    Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1063 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    927 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    983 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Pernyataan SBY Gugatan PHPU Salah Alamat, Analis: MK Bisa Nilai Keabsahan Pencalonan Gibran

    886 shares
    Share 354 Tweet 222
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.