INDOPOSCO.ID — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi mengumpulkan jajaran direksi dan komisaris tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Banten di Ruang Rapat Sekretariat Daerah, KP3B, Kota Serang, Senin (12/10/2026).
Ketiga BUMD tersebut yakni PT Banten Global Development (BGD), PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM), dan PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Banten.
Deden mengatakan, pertemuan sengaja digelar untuk memberikan arahan kepada jajaran direksi dan komisaris yang baru. Ia ingin memastikan seluruh BUMD menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami sengaja mengumpulkan untuk memberikan arahan kepada direksi dan komisaris yang baru,” ujar Deden.
Dalam pertemuan tersebut, Deden didampingi Inspektur Provinsi Banten Sitti Ma’ani Nina yang juga menjabat Komisaris PT BGD, Kepala Bappeda Provinsi Banten Babar Suharso yang juga Komisaris PT Jamkrida Banten, serta Kepala Biro Ekonomi dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Banten Ismail.
Deden berharap jajaran direksi dan komisaris yang baru mampu membawa perubahan positif sekaligus meningkatkan kinerja masing-masing BUMD.
“Kami berharap mereka dapat bekerja sesuai dengan harapan Pak Gubernur Banten, Bapak Andra Soni, dan juga harapan dari seluruh masyarakat Provinsi Banten,” tuturnya.
Menurut Deden, sesuai arahan Gubernur Banten Andra Soni, Pemprov Banten akan memberikan perhatian serius terhadap pengelolaan dan perkembangan seluruh BUMD. Keberadaan komisaris yang menjadi perwakilan Pemprov di setiap BUMD diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan sekaligus memastikan kinerja direksi berjalan lebih terarah dan sesuai tujuan perusahaan.
Deden mengingatkan agar seluruh direksi dan komisaris menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. Ia tidak ingin keberadaan pengurus justru menimbulkan persoalan baru yang menghambat perkembangan perusahaan.
“Jangan sampai direksi dan komisaris justru menambah masalah dan meninggalkan masalah ketika sudah tidak lagi menjabat,” tandasnya.
Ia meminta jajaran direksi dan komisaris bersikap tegas dalam menghadapi berbagai persoalan di masing-masing BUMD. Setiap permasalahan harus segera ditangani agar tidak menjadi beban perusahaan di kemudian hari.
Selain menekankan pengawasan dan tanggung jawab, Deden juga membuka ruang komunikasi dan koordinasi seluas-luasnya antara BUMD dan Pemprov Banten. Ia meminta direksi dan komisaris tidak ragu menyampaikan kendala yang membutuhkan perhatian bersama.
“Jika ada persoalan atau sesuatu yang harus didiskusikan, maka dapat langsung disampaikan ke Pemprov,” katanya.
Deden menegaskan, keberadaan BUMD tidak semata berorientasi pada keuntungan, tetapi harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Provinsi Banten.
Menurutnya, keberhasilan BUMD tidak hanya diukur dari laba, tetapi juga dari kontribusi bagi masyarakat.
“Dengan begitu, bukan hanya kehadiran Pemprov Banten yang dirasakan masyarakat, tapi juga BUMD-BUMD-nya,” tegas Deden.
Sementara itu, Direktur PT Jamkrida Banten Nizar menyambut baik pola komunikasi dan koordinasi yang dibangun Pemprov Banten.
“Sehingga kami lebih terarah dengan jelas,” ujarnya.
Nizar berharap dukungan Pemprov Banten terhadap BUMD terus ditingkatkan. Ia optimistis dengan komunikasi yang semakin baik, BUMD milik Pemprov Banten dapat tumbuh dan berkembang lebih optimal.
“Dengan pola yang sekarang, dukungan dari Pak Gubernur, Pak Wakil Gubernur, Pak Sekda, dan jajaran Pemprov, kami optimistis dapat tumbuh dan berkembang dengan lebih baik lagi,” pungkasnya. (yas)

















