• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Bea Cukai Pantoloan dan BAIS TNI Gagalkan Peredaran 4,2 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp6,2 Miliar di Donggala

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Senin, 12 Oktober 2026 - 16:05
in Daerah
Bea Cukai Pantoloan bersama BAIS TNI menggagalkan upaya peredaran 4,2 juta batang rokok ilegal senilai Rp6,2 miliar dalam operasi penindakan yang dilaksanakan di Jalan Poros Palu-Donggala, Kabonga, Kabupaten Donggala, pada Selasa (6/10/2026). Foto: Istimewa

Bea Cukai Pantoloan bersama BAIS TNI menggagalkan upaya peredaran 4,2 juta batang rokok ilegal senilai Rp6,2 miliar dalam operasi penindakan yang dilaksanakan di Jalan Poros Palu-Donggala, Kabonga, Kabupaten Donggala, pada Selasa (6/10/2026). Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID — Bea Cukai Pantoloan bersama BAIS TNI menggagalkan upaya peredaran 4,2 juta batang rokok ilegal senilai Rp6,2 miliar dalam operasi penindakan yang dilaksanakan di Jalan Poros Palu-Donggala, Kabonga, Kabupaten Donggala, pada Selasa (6/10/2026).

Kepala Kantor Bea Cukai Pantoloan, Wing Hartopo, mengungkapkan bahwa penindakan tersebut berawal dari informasi intelijen mengenai adanya pengiriman barang kena cukai (BKC) hasil tembakau (HT) ilegal yang diangkut truk melalui pelabuhan feri di Kabupaten Donggala.

BacaJuga:

BRILink Agen Ijay Hadirkan Inklusi Keuangan, Dekatkan Bansos kepada Ribuan Penerima Manfaat di Desa Jelapat Batola Kalsel

Kumpulkan 3 BUMD, Sekda Banten Tekankan Kinerja dan Tanggung Jawab

Banjir Bandang Padang, Puan Desak Perlindungan Pengungsi hingga Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak

“Berdasarkan informasi intelijen tersebut, tim gabungan segera melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap kendaraan yang dicurigai melintas di ruas Jalan Poros Palu-Donggala,” ujar Wing.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan dua truk yang mengangkut jutaan batang rokok tanpa dilekati pita cukai. Selanjutnya, petugas mengamankan dan membawa barang bukti, kendaraan, beserta pengemudi truk ke Kantor Bea Cukai Pantoloan untuk penelitian lebih lanjut.

Adapun rokok yang disita terdiri dari berbagai merek dan rasa buah-buahan sebanyak 4.200.000 batang. Dari keseluruhan barang yang diamankan, diperkirakan memiliki nilai barang sebesar Rp6.237.000.000,00 dengan potensi kerugian penerimaan negara mencapai Rp4.063.983.000,00.

Atas temuan tersebut, petugas menduga telah terjadi pelanggaran terhadap Pasal 54 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, yang mengatur larangan menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya.

“Seluruh barang hasil penindakan telah dibawa ke Kantor Bea Cukai Pantoloan untuk dilakukan penelitian dan pendalaman lebih lanjut guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan distribusi rokok ilegal tersebut,” ujar Wing.

Penindakan ini menjadi wujud sinergi yang kuat antara Bea Cukai dan BAIS TNI dalam melindungi masyarakat serta mengamankan penerimaan negara dari peredaran barang kena cukai ilegal. Bea Cukai Pantoloan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal yang merugikan negara, menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat, serta berpotensi mengganggu industri hasil tembakau yang patuh terhadap ketentuan perundang-undangan. (ipo)

Tags: BAIS TNIBea Cukai Pantoloancukai tembakauKabupaten Donggalarokok ilegal

Berita Terkait.

BRILink Agen Ijay Hadirkan Inklusi Keuangan, Dekatkan Bansos kepada Ribuan Penerima Manfaat di Desa Jelapat Batola Kalsel
Daerah

BRILink Agen Ijay Hadirkan Inklusi Keuangan, Dekatkan Bansos kepada Ribuan Penerima Manfaat di Desa Jelapat Batola Kalsel

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:05
Kumpulkan 3 BUMD, Sekda Banten Tekankan Kinerja dan Tanggung Jawab
Daerah

Kumpulkan 3 BUMD, Sekda Banten Tekankan Kinerja dan Tanggung Jawab

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:35
Banjir Bandang Padang, Puan Desak Perlindungan Pengungsi hingga Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak
Daerah

Banjir Bandang Padang, Puan Desak Perlindungan Pengungsi hingga Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:15
Teken SEB dengan Mentan, Mendagri Minta Daerah Sukseskan Swasembada Pangan
Daerah

Gelar Operasi Gabungan, Bea Cukai Morowali Tindak 13 Ribu Batang Rokok Ilegal

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:30
bc2
Daerah

Bea Cukai dan Pemda Perkuat Sinergi Berantas Rokok Ilegal demi Manfaat Masyarakat

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:16
ki
Daerah

Ahli Hukum Tata Negara: Dugaan Konflik Kepentingan di KI Banten Harus Diselesaikan lewat Mekanisme Internal

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:31

OLAHRAGA

Banjir Bandang Padang, Puan Desak Perlindungan Pengungsi hingga Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak
Olahraga

Andra Soni Lepas Atlet Disabilitas Banten ke Ajang Nasional: Kalian Inspirasi Kita Semua

Editor Laurens Dami
Senin, 12 Oktober 2026 - 17:55

INDOPOSCO.ID — Momen haru dan penuh semangat mewarnai pelepasan kontingen Special Olympics Indonesia (SOIna) Provinsi Banten. Gubernur Banten Andra Soni...

SelengkapnyaDetails
Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:17
Bank Mandiri Borong Gelar Liga Jasa Keuangan 2026, Tim Putri Cetak Threepeat

Bank Mandiri Borong Gelar Liga Jasa Keuangan 2026, Tim Putri Cetak Threepeat

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:10
Dari Morbidelli hingga Veda Ega, Panggung Pertamina Jadi Magnet Penggemar MotoGP

Dari Morbidelli hingga Veda Ega, Panggung Pertamina Jadi Magnet Penggemar MotoGP

Minggu, 11 Oktober 2026 - 19:28
Kapolri Mutasi Jajaran Polda Banten, Ini Daftar Lengkapnya

Bukan Sekadar Rebut Gelar, Turnamen Biliar FWUMKM Perkuat Sinergi Wartawan dan Pemerintah

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:34

BERITA POPULER

  • Sinergi Bea Cukai-Bareskrim Berbuah Manis, 5 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Bogor

    Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1063 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    926 shares
    Share 370 Tweet 232
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    983 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Pernyataan SBY Gugatan PHPU Salah Alamat, Analis: MK Bisa Nilai Keabsahan Pencalonan Gibran

    886 shares
    Share 354 Tweet 222
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.