INDOPOSCO.ID — Bea Cukai Morowali menggelar operasi gabungan dengan berbagai pihak terkait di wilayah Kecamatan Bungku Tengah dan Bungku Barat, Kabupaten Morowali pada 7-8 Oktober 2026. Hasilnya, petugas berhasil menindak lebih dari 13 ribu batang rokok ilegal dari berbagai merek dengan nilai barang diperkirakan sebesar Rp20 juta.
Operasi gabungan dilakukan Bea Cukai Morowali bersama Polres Morowali, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Morowali, dan Subdenpom Morowali. Operasi ini menyasar kios dan toko pedagang yang menjadi bagian dari upaya bersama untuk menekan peredaran rokok ilegal sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan di bidang cukai.
Kepala Kantor Bea Cukai Morowali, Muhariadi Angkat, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud sinergi dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang berpotensi merugikan penerimaan negara. “Kolaborasi lintas instansi menjadi salah satu langkah penting dalam meningkatkan efektivitas pengawasan serta mencegah peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Morowali,” tegasnya.
Selain melakukan penindakan, Bea Cukai Morowali juga memberikan edukasi kepada para pedagang eceran mengenai ciri-ciri rokok ilegal, dampak yang ditimbulkan, serta konsekuensi hukum bagi pihak yang masih memperdagangkan produk tersebut. Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pedagang sehingga lebih cermat dalam memilih dan menjual produk hasil tembakau yang memenuhi ketentuan perundang-undangan.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, pedagang eceran yang kedapatan memperdagangkan rokok ilegal dalam jumlah yang memadai dikenai sanksi berupa denda administrasi melalui mekanisme ultimum remedium, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bea Cukai Morowali bersama instansi terkait berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan meningkatkan sinergi dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Melalui penindakan yang disertai edukasi, diharapkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha terhadap ketentuan cukai semakin meningkat, sehingga tercipta iklim usaha yang sehat serta penerimaan negara dapat terlindungi. (ipo)
















