• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPR Desak LPSK dan Kemenkes Jamin Visum serta Pengobatan Gratis bagi Korban Kekerasan Seksual

Dilianto Editor Dilianto
Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:03
in Nasional
Kekerasan-Seksual

Ilustrasi kekerasan seksual. Foto: istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo mendesak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) segera menjalin kerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menjamin biaya visum et repertum dan perawatan medis bagi korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) ditanggung negara.

Yanuar menilai, kendala biaya dan rumitnya birokrasi layanan kesehatan berpotensi menjadi hambatan bagi korban untuk melaporkan kasus yang dialami sekaligus mendapatkan akses terhadap keadilan. Karena itu, diperlukan mekanisme pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan tidak membebani korban secara finansial.

BacaJuga:

Mukhtarudin Tegaskan Komitmen Selesaikan Masalah PMI di Hong Kong

Cegah Narkotika Cair, Kapolri Larang Seluruh Anggota Gunakan Vape

Gandeng Perhotelan Turki, KP2MI Gelar Seleksi CPMI

“Terkait korban yang mendapatkan kesulitan terhadap akses kesehatan, ini saya meminta ke LPSK untuk bisa membangun kerja sama, MoU dengan Kementerian Kesehatan dalam hal ini. Jadi ketika korban itu butuh visum, butuh apapun gitu ke rumah sakit, dia tidak dibebani biaya lagi,” tegas Yanuar dikutip dari laman DPR RI, Jumat (0/10/2026).

Politisi Fraksi PKS tersebut menekankan bahwa akses layanan kesehatan bagi korban kekerasan seksual harus didukung sistem pengaduan yang sederhana dan respons cepat. Dengan demikian, korban dapat segera memperoleh layanan medis tanpa harus menghadapi prosedur berbelit-belit.

Menurutnya, mekanisme perlindungan tersebut harus memiliki kepastian sehingga akses layanan kesehatan tidak bergantung pada situasi atau kebijakan yang berbeda-beda.

“Dengan hanya sekadar nanti dibangun sistem yang cepat pengaduan ke LPSK, dengan proses yang sederhana, yang cepat, sehingga itu bisa menjadi kunci bahwa mereka bisa mendapatkan fasilitas kesehatan gratis itu tadi. Jadi bukan sekadar untung-untungan,” lanjutnya.

Selain persoalan akses kesehatan, Yanuar menyoroti penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan lembaga pendidikan keagamaan. Ia menegaskan bahwa pengungkapan kasus dan penindakan terhadap pelaku harus dilakukan secara tegas, tanpa menggeneralisasi seluruh lembaga pendidikan Islam.

“Lembaga Pendidikan Islam dikotori oleh orang-orang bejat seperti itu. Tentu kita waktunya sekarang ini berbenah. Kita tentu tidak mendiskreditkan pesantren secara umum, tapi terhadap lembaga yang bermasalah itu harus kita ungkap, terhadap pelaku yang bermasalah kita ungkap,” ujarnya.

Yanuar juga meminta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) meningkatkan transparansi terkait pemberian remisi dan pembebasan bersyarat kepada narapidana kasus kekerasan seksual. Menurutnya, informasi mengenai dasar pemberian remisi, jumlah remisi yang diterima, serta waktu pemberiannya perlu disampaikan secara terbuka sebagai bagian dari pengawasan publik.

Ia menilai keterbukaan tersebut penting untuk memastikan proses pemberian hak narapidana dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami ingin Ditjen Pas terbuka, kalau memang itu bisa bebas karena remisi, buka. Dapat berapa kali remisi, kapan, terus apa penyebab dia bisa dapat remisi. Ini harus terang-terang, nggak bisa lagi kita tutup-tutupin urusan itu,” tegas Yanuar.

Ia pun mendorong jajaran pemasyarakatan memastikan seluruh proses pemberian remisi dan pembebasan bersyarat berjalan secara akuntabel dan transparan.

Melalui berbagai langkah tersebut, Yanuar berharap perlindungan terhadap korban kekerasan seksual semakin kuat, mulai dari kemudahan memperoleh layanan kesehatan hingga transparansi penegakan hukum dan pelaksanaan pembinaan narapidana.

“Dan saya mendorong Pemasyarakatan untuk akuntabel transparan terkait dengan masalah remisi maupun pembebasan bersyarat,” pungkasnya.(dil)

Tags: DPR RIkekerasan seksualKemenkesLPSKYanuar Arif Wibowo

Berita Terkait.

Mukhtarudin
Nasional

Mukhtarudin Tegaskan Komitmen Selesaikan Masalah PMI di Hong Kong

Senin, 2 November 2026 - 10:20
suyudi
Nasional

Cegah Narkotika Cair, Kapolri Larang Seluruh Anggota Gunakan Vape

Senin, 2 November 2026 - 09:10
sri
Nasional

Gandeng Perhotelan Turki, KP2MI Gelar Seleksi CPMI

Senin, 2 November 2026 - 07:07
soptek
Nasional

Tolak PPN Pembalut, FKBI Dorong Pemerintah Optimalkan Cukai Rokok dan Minuman Manis

Senin, 2 November 2026 - 05:15
santri
Nasional

Penggerebekan Ponpes di Sukoharjo, Kemenag: Pendampingan Para Santriwati Itu Utama

Senin, 2 November 2026 - 00:30
komnas
Nasional

Komnas HAM Sesalkan Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo, Santriwati Diduga Diintimidasi

Minggu, 1 November 2026 - 21:21

OLAHRAGA

bca
Olahraga

Runvestasi 2026 Dimulai, BCA Ajak Masyarakat Lari Sehat Sekaligus Belajar Investasi

Editor Ali Rachman
Senin, 2 November 2026 - 04:14

INDOPOSCO.ID - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) resmi membuka kompetisi lari dan investasi bertajuk Runvestasi 2026: Wealth Life Balance...

SelengkapnyaDetails
Arisan Elqueen Berujung Buntung, 24 Warga Lebak-Pandeglang Tertipu Rp1,34 Miliar

Hadapi Duel Papan Atas, Stjepan Loncar Pastikan Persija Siap Tempur

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:13
Jelang Laga Lawan Dewa United, Shin Tae-yong Minta Persija Tetap Waspada

Jelang Laga Lawan Dewa United, Shin Tae-yong Minta Persija Tetap Waspada

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 14:39
Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:13
Wamendagri Tegaskan Kepercayaan Masyarakat Jadi Modal Utama Kepemimpinan Kepala Daerah

Krisis Tata Kelola Futsal, Pemilik Klub Minta PSSI Turun Tangan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:57

BERITA POPULER

  • MUI

    Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an Berbuntut Panjang, MUI Layangkan 5 Tuntutan ke Polri

    1801 shares
    Share 720 Tweet 450
  • Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    5159 shares
    Share 2064 Tweet 1290
  • Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

    1155 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Krisis Tata Kelola Futsal, Pemilik Klub Minta PSSI Turun Tangan

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • Resmi Dirilis, Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Asia 2027

    888 shares
    Share 355 Tweet 222
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.