• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tolak PPN Pembalut, FKBI Dorong Pemerintah Optimalkan Cukai Rokok dan Minuman Manis

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 2 November 2026 - 05:15
in Nasional
soptek

Ilustrasi pembalut. Foto: Freepik

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) meminta pemerintah mencari alternatif lain untuk meningkatkan penerimaan negara ketimbang mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap produk pembalut perempuan. Pemerintah dinilai dapat mengoptimalkan penerimaan melalui kebijakan cukai terhadap produk yang memiliki dampak negatif bagi kesehatan masyarakat.

Pegiat perlindungan konsumen sekaligus Ketua FKBI, Tulus Abadi, mengatakan, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memang membutuhkan penerimaan negara melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi pajak dan cukai. Namun, kebijakan tersebut harus mempertimbangkan daya beli serta kepentingan masyarakat luas.

BacaJuga:

Cegah Narkotika Cair, Kapolri Larang Seluruh Anggota Gunakan Vape

Gandeng Perhotelan Turki, KP2MI Gelar Seleksi CPMI

Penggerebekan Ponpes di Sukoharjo, Kemenag: Pendampingan Para Santriwati Itu Utama

“Kebutuhan dasar yang berkaitan langsung dengan kesehatan dan fungsi biologis manusia tidak semestinya menjadi sasaran penambahan beban perpajakan,” ujar Tulus melalui gawai, Minggu (1/11/2026).

Menurut dia, pembalut perempuan merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi secara rutin oleh perempuan selama masa menstruasi. Karena itu, pengenaan pajak terhadap produk tersebut berpotensi menambah beban ekonomi masyarakat.

Sebagai alternatif, Tulus menyarankan pemerintah mengoptimalkan penerimaan negara melalui kebijakan cukai terhadap produk yang memiliki dampak negatif bagi kesehatan masyarakat.

DJP, kata dia, dapat bersinergi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk mengevaluasi kenaikan cukai minuman berpemanis dalam kemasan serta cukai rokok. Terlebih, tarif cukai rokok diketahui tidak mengalami kenaikan selama dua tahun terakhir.

“Jika DJP Kementerian Keuangan cerdas dan kreatif, pemerintah bisa menggali potensi penerimaan negara dari kenaikan cukai minuman manis dalam kemasan dan rokok. Selain potensi pendapatannya lebih besar, kebijakan tersebut juga dapat menjadi instrumen pengendalian konsumsi sekaligus melindungi masyarakat. Maka, batalkan wacana kebijakan PPN untuk pembalut perempuan!” jelas Tulus.

Di sisi lain, Tulus juga mengingatkan industri pembalut agar tidak hanya berorientasi pada aspek bisnis, tetapi turut memperhatikan dampak lingkungan. Produsen didorong mengembangkan pembalut yang lebih ramah lingkungan dan mudah terurai secara alami.

Menurutnya, persoalan limbah pembalut masih menjadi perhatian karena produk sanitasi tersebut kerap dibuang secara sembarangan dan bercampur dengan sampah organik. Karena itu, industri pembalut diharapkan mulai mengembangkan inovasi produk yang tidak hanya memperhatikan aspek kesehatan dan kenyamanan konsumen, tetapi juga keberlanjutan lingkungan.

“Di sisi yang lain, industri pembalut juga harus bermanuver untuk memproduksi pembalut yang ramah lingkungan, agar limbah pembalut mudah diurai oleh lingkungan. Apalagi banyak pembalut yang pembuangannya secara serampangan, bersama sampah organik,” tutupnya.

Tulus menilai, tanggung jawab perlindungan konsumen tidak hanya berada di tangan pemerintah melalui kebijakan perpajakan, tetapi juga melibatkan pelaku industri dalam menghadirkan produk yang aman, terjangkau, dan ramah lingkungan.

Ia menegaskan, pemerintah tetap dapat mengejar target penerimaan negara melalui instrumen fiskal lain tanpa harus membebani kebutuhan dasar perempuan. Dengan demikian, evaluasi kebijakan perpajakan terhadap pembalut perlu berjalan beriringan dengan upaya mencari sumber penerimaan alternatif serta mendorong tanggung jawab lingkungan dari industri produk sanitasi perempuan. (her)

Tags: cukai rokokFKBIMinuman ManisPembalutPPN Pembalut

Berita Terkait.

suyudi
Nasional

Cegah Narkotika Cair, Kapolri Larang Seluruh Anggota Gunakan Vape

Senin, 2 November 2026 - 09:10
sri
Nasional

Gandeng Perhotelan Turki, KP2MI Gelar Seleksi CPMI

Senin, 2 November 2026 - 07:07
santri
Nasional

Penggerebekan Ponpes di Sukoharjo, Kemenag: Pendampingan Para Santriwati Itu Utama

Senin, 2 November 2026 - 00:30
ancol
Nasional

Menuju 5 Abad Jakarta, Warga Jadikan Ancol Gratis sebagai Kado Istimewa

Minggu, 1 November 2026 - 22:02
komnas
Nasional

Komnas HAM Sesalkan Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo, Santriwati Diduga Diintimidasi

Minggu, 1 November 2026 - 21:21
kikin
Nasional

Jangan Terpancing Provokasi, Ketum PBNU: Aparat Kepolisian Harus Profesional dan Transparan

Minggu, 1 November 2026 - 21:11

OLAHRAGA

bca
Olahraga

Runvestasi 2026 Dimulai, BCA Ajak Masyarakat Lari Sehat Sekaligus Belajar Investasi

Editor Ali Rachman
Senin, 2 November 2026 - 04:14

INDOPOSCO.ID - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) resmi membuka kompetisi lari dan investasi bertajuk Runvestasi 2026: Wealth Life Balance...

SelengkapnyaDetails
Arisan Elqueen Berujung Buntung, 24 Warga Lebak-Pandeglang Tertipu Rp1,34 Miliar

Hadapi Duel Papan Atas, Stjepan Loncar Pastikan Persija Siap Tempur

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:13
Jelang Laga Lawan Dewa United, Shin Tae-yong Minta Persija Tetap Waspada

Jelang Laga Lawan Dewa United, Shin Tae-yong Minta Persija Tetap Waspada

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 14:39
Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:13
Wamendagri Tegaskan Kepercayaan Masyarakat Jadi Modal Utama Kepemimpinan Kepala Daerah

Krisis Tata Kelola Futsal, Pemilik Klub Minta PSSI Turun Tangan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:57

BERITA POPULER

  • MUI

    Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an Berbuntut Panjang, MUI Layangkan 5 Tuntutan ke Polri

    1766 shares
    Share 706 Tweet 442
  • Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    5159 shares
    Share 2064 Tweet 1290
  • Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

    1155 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Krisis Tata Kelola Futsal, Pemilik Klub Minta PSSI Turun Tangan

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • Resmi Dirilis, Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Asia 2027

    888 shares
    Share 355 Tweet 222
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.